Liputan6.com, Jakarta - Pansus Hak Angket KPK berencana mengunjungi dua safe house KPK Jumat (11/8/2017) hari ini. Namun, belum diketahui kedua safe house yang akan dikunjungi tersebut.
"Jadi," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Baca Juga
Kedatangan Pansus Angket KPK ke safe house ini untuk mendalami dan memastikan pernyataan Miko. Keponakan dari terpidana kasus pemberian keterangan palsu Muhtar Ependi itu menyebut safe house merupakan tempat penyekapan saksi-saksi KPK.
Advertisement
"Kita ingin dalami apakah betul yang dikatakan dia, pengakuan terkait dengan saudara Miko. Kita akan lihat di lokasi, apakah sejatinya seperti itu," ujar Agun beberapa waktu lalu.
Niko Panji Tirtayasa atau Miko adalah saksi kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependi. Dia juga keponakan dari terpidana pemberian keterangan palsu dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang, Muhtar Ependi.
Kepada Pansus Hak Angket KPK, Miko menyebutkan KPK memiliki rumah khusus untuk menyekap para saksi yang belakangan diklarifikasi KPK sebagai safe house.
Miko juga mengatakan, KPK memberikan fasilitas istimewa kepadanya, mulai dari diinapkan di hotel mewah, apartemen, liburan dan lain sebagainya. Dia juga mengaku, semua kesaksiannya dalam sidang diatur penyidik KPK.
Saksikan video berikut ini: