Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang terduga teroris di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Dia tertangkap pukul 07.00 WIB, Jumat (11/8/2017) ketika sedang bersama sang anak.
"Tim Densus 88 Polri melakukan penangkapan terduga teroris atas nama Saka saat akan mengantar anak berangkat sekolah," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (11/8/2017).
Menurut dia, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pria itu.
"Pukul 09.30 WIB petugas Densus 88 melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti telah selesai dilaksanakan," ujar Setyo.
Advertisement
Dia mengatakan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di rumah terduga teroris tersebut. Antara lain, satu keping CD dan buku-buku jihad.
"Ada dokumen, laptop, CPU, buku-buku jihad, satu buah voice recorder, satu buah CD jihad judul perjuangan kompilasi Nazid, buku agenda," tutur Setyo.
Selain itu, petugas menemukan senjata tajam berupa badik, sebuah papan sasaran panah. "Selanjutnya di bawa ke Mako Polres Tangsel," ujar Setyo.
Saksikan video berikut ini: