Peran Saksi Kunci E-KTP Johannes Marliem yang Meninggal di AS

Berdasarkan kabar yang beredar, saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem meninggal bunuh diri di kediamannya.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Agu 2017, 21:29 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2017, 21:29 WIB
Korupsi e-KTP
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem meninggal dunia di kediamannya Los Angeles, Amerika Serikat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah membenarkan kabar tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa benar yang bersangkitan Johannes Marliem sudah meninggal dunia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2017).

Berdasarkan kabar yang beredar, Johannes Marliem tewas bunuh diri di kediamannya. Lantas, apa peran Marliem hingga disebut sebagai saksi kunci dalam kasus megakorupsi e-KTP?

Johannes Marliem dalam surat dakwan milik terdakwa Irman dan Sugiharto, disebut pernah bertemu Diah Anggraini, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Husni Fahmi, dan Chaeruman Harahap.

Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2010 di Hotel Sultan, Jakarta. Saat itu, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini memperkenalkan terdakwa Irman dan Sugiharto kepada Johannes Marliem selaku provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1.

Produk tersebut akan dipergunakan dalam proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional atau e-KTP.

Johannes Marliem pun diarahkan Irman untuk berhubungan dengan ketua tim teknis, yakni Husni Fahmi. Dia juga pernah bertemu Tim Fatmawati.

Dalam surat dakwaan, Johannes Marliem juga disebut memberikan uang sejumlah USD 200 ribu kepada terdakwa Sugiharto di Mall Grand Indonesia Jakarta. Uang tersebut oleh Sugiharto dibelikan mobil Honda Jazz.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan uang yang diberikan oleh Johannes Marliem adalah bagian dari keuntungan yang didapat dari proyek e-KTP, yaitu sejumlah USD 16 ribu dan Rp 32 juta.

Saat kasus e-KTP bergulir, Johannes Marliem sudah berada di Amerika Serikat. Dia adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat.

Marliem disebut sebagai saksi kunci, karena memiliki bukti pembicaraan dengan para penggarap proyek e-KTP.

Tak hanya itu, Johannes Marliem juga memiliki bukti rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto. Sementara Novanto sendiri telah membantah keterlibatan dalam korupsi e-KTP.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya