Liputan6.com, Jakarta Tersangka ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap peran Andi Narogong dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
VIDEO: Sidang Pertama Tersangka E-KTP Andi Narogong Digelar di Pengadilan Tipikor
Tersangka ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor
diperbarui 14 Agu 2017, 10:36 WIBDiterbitkan 14 Agu 2017, 10:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Merebus Daun Kelor untuk Asam Lambung, Solusi Sehat Alami yang Patut Dicoba
TNI AL dan Masyarakat Bongkar Pagar Laut Tangerang
Tokoh Pers Nasional HM Alwi Hamu Meninggal Dunia
Top 3: Gejala Kolesterol Tinggi yang Tampak di Tangan dan Kaki
8 Cara Mengusir Kucing yang Suka Nongkrong di Kap Mobil, Mudah dan Efektif
Pj Gubernur Jakarta Klaim Pergub Poligami Demi Lindungi Keluarga ASN
5 Hal yang Bisa Menghilangkan Pahala Sedekah, Hindari agar Tidak Sia-Sia!
Joy Bag Buttonscarves Mejeng di Runway Garis Poetih Raya 2025
Pembatalan Kelulusan PPPK Kemenag Dilakukan karena Peserta Langgar Aturan, Ini Daftar Namanya
Istana Tegaskan Komitmen Terhadap IKN Tak Turun
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Resmi Dibuka, Ketahui 5 Jenis Programnya dan Tentukan Pilihan Terbaikmu
Resep Masakan Tahu Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah