Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyebarkan surat edaran kepada sekolah untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Hal ini diberlakukan agar para siswa mengetahui Indonesia Raya secara utuh.
Hanya saja, untuk pelaksanaan upacara Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka, Jakarta, Indonesia Raya akan tetap dibawakan satu stanza, seperti yang sudah dilaksanakan sehari-hari.
"Ya Indonesia Raya kita, lagu Indonesia Raya yang sudah dibakukan yang sudah dipermanenkan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Advertisement
Pramono memastikan, tidak akan ada perubahan pola atau stanza dalam menyanyikan lagu Indonesia raya saat Upacara Hari Kemerdekaan. Lagu ciptaan WR Supratman itu akan dinyanyikan sebagai mana biasanya.
"Enggak ada hal-hal baru, enggak pakai berapa stanza tadi? 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10. Ya Indonesia Raya yang kita nyanyikan sekarang ini," tegas dia.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam waktu dekat akan mengedarkan surat pemberitahuan yang mewajibkan setiap sekolah menyanyikan lagu "Indonesia Raya " tiga stanza.
"Untuk kepentingan pendidikan, Kemendikbud buat kebijakan lagu Indonesia Raya di sekolah kita wajibkan tiga stanza. Sebentar lagi akan ada edaran untuk itu," ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di kantor Kemendikbud, Kamis 3 Agustus 2017.
Saksikan tayang video menarik berikut ini: