VIDEO: Pemerintah Larang TNI-Polri Aktif Beralih Status ke Sipil

Peluang TNI-Polri untuk beralih status ke jabatan sipil tertutup sudah, setelah keluarnya PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 18 Agu 2017, 13:53 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 13:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Peluang TNI-Polri untuk beralih status ke jabatan sipil tertutup sudah, setelah keluarnya PP 11/2017 tentang Manajemen PNS yang merupakan turunan dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, sebelum PP ini keluar, ada banyak anggota TNI-Polri yang alih status ke sipil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya