Buwas: Biaya Rehabilitasi Narkoba Ditanggung Negara

Mereka yang direhabilitasi akan mengeluarkan biaya pribadi jika meminta perlakuan khusus.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Agu 2017, 18:58 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2017, 18:58 WIB
20150902-Ini Tanggapan Komjen Budi Waseso Terkait Isu Pencopotan Sebagai Kabareskrim-Jakarta
Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas memastikan biaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba ditanggung negara. Hal itu sekaligus membantah isu yang berkembang di masyarakat bahwa mereka yang direhabilitasi dikenai biaya mahal.

"Rehabilitasi, apalagi yang melapor untuk minta direhabilitasi, itu akan dibiayai oleh negara. Yang pokok itu dibiayai dari negara, kecuali dia minta perlakuan yang lebih dari standar," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Buwas melanjutkan, mereka yang direhabilitasi akan mengeluarkan biaya pribadi jika meminta perlakuan khusus yang tidak terjangkau oleh anggaran negara.

"Contohnya, dia minta minum susu tiga kali sehari, sedangkan pemerintah cuma biayai minum susu sekali sehari. Maka yang dua kali dia yang beli sendiri," jelas dia. 

Namun, justru fakta tersebut yang kemudian dipelesetkan oleh pihak-pihak yang tidak ingin negara ini bersih dari narkoba. Mereka menyebarkan informasi sesat seolah-olah pemerintah mematok harga tinggi untuk masyarakat yang ingin direhabilitasi. 

"Ya ini upaya jaringan untuk menyuarakan supaya orang-orang tidak mau direhab. Di kala orang tidak mau direhab, maka dia tetap akan jadi pangsa pasar. Maka jaringan ini akan tetap bisa memperdagangkan barang-barangnya," Buwas menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya