Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.
Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.
Advertisement
Selengkapnya:
Polisi enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya politikus yang menjadi pemesan konten terlarang itu.
diperbarui 23 Agu 2017, 20:46 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.
Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.
Advertisement
Selengkapnya: