VIDEO: Bisnis Ujaran Kebencian Seharga Ratusan Juta

Polisi enggan berspekulasi mengenai kemungkinan adanya politikus yang menjadi pemesan konten terlarang itu.

oleh Gautama Adianto diperbarui 23 Agu 2017, 20:46 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2017, 20:46 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi membongkar jaringan penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan SARA melalui media sosial, bernama Saracen.

Konten kebencian dan SARA ini dijadikan ladang bisnis bagi Saracen.

 

Selengkapnya:

Pesanan Ujaran Kebencian Grup Saracen Bertarif Rp 100 Juta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya