Ketua KPK: Benar Ada OTT di Kemenhub

Tim penyidik KPK kembali melakukan tangkap tangan kepada salah satu pejabat eselon 1 di Kementerian Perhubungan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Agu 2017, 06:22 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 06:22 WIB
Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan penyidiknya telah operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu malam, 23 Agustus 2017.

OTT tersebut diduga terkait dengan praktik suap.

Kendati begitu, Agus meminta agar seluruh pihak bersabar hingga proses penindakan di lapangan selesai.

"Tolong sabar dulu ya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Sebagai informasi, tim penyidik KPK kembali melakukan tangkap tangan kepada salah satu pejabat eselon 1 di Kemenhub.

Belum diketahui siapa pejabat yang terjaring OTT, barang bukti yang disita KPK dan OTT dilakukan terkait kasus apa juga belum diketahui.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya