Liputan6.com, Jakarta Vidi Gunawan, adik dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengaku pernah memberikan uang korupsi proyek e-KTP kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Uang dari Andi Narogong tersebut dia berikan sebanyak empat kali kepada Yosef Sumartono selaku staf Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk dua pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Advertisement
Selengkapnya:
Adik Andi Narogong Akui 4 Kali Berikan Uang ke Pejabat Kemendagri