Santunan untuk Korban Crane Jatuh di Masjidil Haram Sudah Cair

Kepastian soal cairnya asuransi untuk korban crane itu diperoleh dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Agu 2017, 15:06 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2017, 15:06 WIB
Tragedi Crane Jatuh Jadi Objek Foto Jamaah Haji
Pekerja dibantu alat berat berusaha mengevakuasi crane yang roboh di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi (9/12/2015). Sebanyak 107 calon jemaah haji meninggal dunia akibat crane jatuh karena cuaca buruk. (AFP PHOTO / STR)

Liputan6.com, Mekah - Proses penentuan pemberian santunan bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane pada 2015 lalu di Kompleks Masjidil Haram, Mekah, sudah selesai dilakukan Pemerintah Arab Saudi.

Setelah prosesnya selesai, uang santuan kepada korban sudah siap diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Termasuk untuk jemaah haji korban crane yang berasal dari Indonesia.

Kepastian soal cairnya asuransi untuk korban crane itu diperoleh setelah Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada Senin sore, 28 Agustus 2017.

Menurut Agus Maftuh, surat tersebut menyatakan kalau tim verifikasi pemeritah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya, untuk menentukan siapa saja jemaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al-Saud.

"Karena sifatnya sangat segera, maka kita akan lakukan sangat segera juga. Alhamdulilah, kabar gembira itu langsung saya sampaikan di sini. Sejak saya datang, selalu melakukan diplomasi terkait masalah ini," kata Agus Maftuh, Senin malam.

Agus menjelaskan, dalam surat tersebut juga tertera nama-nama jemaah haji yang mendapat dana santunan. Total ada 36 nama yang akan mendapat santunan. Terdiri dari 10 korban meninggal, satu korban cacat permanen, 19 luka berat, dan enam orang luka ringan.


Saksikan video menarik berikut ini:

 

Besaran Nilai Santunan

Ia menerangkan, korban meninggal dan korban cacat akan menerima santunan 1 juta real atau sekitar Rp 3,5 miliar dan korban luka berat dan luka ringan mendapat santunan 500 ribu real atau Rp 1,75 miliar.

"Nama tersebut keluar berdasarkan verifikasi, tes DNA, dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi," terang Agus.

Dia menambahkan, kenapa penetapan penerima dana santunan ini sangat lama atau sampai dua tahun setelah kejadian. Menurutnya, banyak nama-nama jemaah yang sebenarnya bukan korban crane turut meminta santunan, sehingga harus dilakukan verifikasi yang sangat teliti. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya