Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi telah menjanjikan sejumlah santunan kepada keluarga maupun korban luka dalam musibah yang terjadi pada musim haji 2015 lalu. Dalam musim haji itu, ada dua kejadian besar, yaitu crane jatuh di dekat Masjidil Haram dan insiden di Mina.
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin mengungkapkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi terkait pencairan santunan tersebut. Namun begitu, sampai kini belum ada realisasi janji tersebut.
"Sampai sekarang belum ada realisasinya. Santunan itu merupakan janji dari pemerintah Arab Saudi. Kita sudah maksimal menanyakan realisasi itu. Setiap hari Konjen RI di Arab Saudi menanyakan hal itu," ujar Lukman di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/7/2017).
Lukman mengaku kerap mendapat pertanyaan dari keluarga korban. Mereka menanyakan kapan santunan itu dicairkan oleh pemerintah Arab Saudi. "Setiap hari saya ditelepon keluarga korban, 'Pak Menteri mana santunan korban? Orang lain yang janji, kita yang ditagih," cerita Lukman.
Saat ini, lanjut dia, urusan tersebut sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri untuk melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi. Namun begitu, Kemenag akan tetap membantu menjalin komunikasi agar proses itu dapat berjalan cepat.
"Mereka (Pemerintah Arab Saudi) ingin santunan dicairkan secara serentak ke semua negara yang warganya turut menjadi korban. Itu harus tunggu beberapa negara yang belum lengkap datanya," ucap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Karena itu, Indonesia pun terpaksa menerima keputusan tersebut. Kendati telah melayangkan protes kepada Arab Saudi lantaran data korban jemaah haji dari Indonesia telah disampaikan secara lengkap.
"Kita terpaksa menunggu. Padahal kami sudah tanyakan ke Kementerian Haji Arab Saudi, kenapa kita harus menunggu, padahal datanya udah lengkap disampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat santunan itu dicairkan," kata Lukman.
Advertisement
Janji 1 Juta Riyal
Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat 11 September 2015, 61 jemaah haji Indonesia menjadi korban. 12 di antaranya meninggal dunia, sebagian lainnya luka berat.
Saat itu, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa tersebut. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal, kemudian keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada 2016.
Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak 2015. Direktur Departemen Kesehatan Saudi Arabia Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan.