Wali Kota Tegal Kenakan Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK

Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 29 Agustus 2017 sore kemarin.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 30 Agu 2017, 18:04 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2017, 18:04 WIB
20170830-kpk-jakarta-wali kota tegal
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno usai diperiksa KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Penyidik telah memeriksanya secara intensif selama 1 x 24 jam setelah penangkapan.

Wali Kota Tegal itu diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 29 Agustus 2017 sore kemarin.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha itu keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan lembaga antirasuah berwarna oranye.

Dia pun sempat mencurahkan isi hatinya sebelum masuk mobil tahanan.

Siti mengaku dirinya hanya menjadi korban.

"Buat warga Tegal, saya adalah korban," ujar Siti di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8/2017). Operasi senyap yang dilakukan diduga berkaitan dengan proyek kesehatan.

"Diduga terkait sektor kesehatan, sejumlah orang dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Menurut Febri, penyidik mengamankan lima orang dalam operasi kali ini. Penyidik juga telah menyegel Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Tegal, Jawa Tengah.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya