Liputan6.com, Mekah - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) rapat evaluasi dengan seluruh perusahaan penyedia katering untuk konsumsi jemaah haji Indonesia.
Dalam rapat tersebut, satu perusahaan katering diputus kontrak dari total 28 perusahaan, karena tidak profesional dalam menyediakan konsumsi untul jemaah Indonesia.
"Satu perusahaan kita putus kontraknya, karena sudah tiga kali melakukan kesalahan," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sri Klham Lunis di Mekah, Selasa 5 September 2017.
Advertisement
Selain memutus kontrak salah satu perusahaan katering, Sri menyampaikan, pihaknya juga memberikan catatan dan teguran tertulis kepada perusahaan katering yang masih memiliki kekurangan dalam menyediakan konsumsi.
"Kita menyampaikan hasil penilaian kinerja penyedia katering, agar mereka kompetisi dan mereka tahu bahwa selama ini mereka dinilai. Yang dapat rangking 1, 2, 3 kita berikan apresiasi, sementara yang rangkingnya pertengahan kita berikan catatan dan teguran tertulis," papar dia.
Tak hanya soal konsumi, Sri menuturkan, pihaknya juga menyoroti soal produksi makanan selama di dapur. Hasilnya, ditemukan juga beberapa catatan.
"Seperti dapurnya kotor, distribusi tidak sesuai jadwal sampai ke pemondokan jemaah haji. Itu yang perlu diperbaiki juga terkiat rasa masakan, kita tekankan kebersihan dapur," tutur Sri.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â
Jadi Bahan Rekomendasi
Hasil dari evaluasi tersebut, Sri berujar, nantinya akan menjadi rekomendasi PPIH di tahun selanjutnya untuk katering jemaah haji Indonesia. Ia menambahkan, evaluasi ini diapresiasi oleh perusahaan katering dan berkomitmen akan meperbaiki di gelombang kedua yang akan dimulai Rabu 6 September.
"Mereka mengakui kesalahan itu dan mereka akan memperbaiki kesalahannya, dan berkomutmen akan meperbaiki pada gelombang kedua," ujar Sri Ilham.