Kakak Beradik Diduga Bunuh Petani di Ogan Ilir

Tiga kakak beradik diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang petani di Desa Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Sep 2017, 11:42 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2017, 11:42 WIB

Patroli, Sumatra Selatan - Polisi menangkap Yusuf, Sabtu, 9 September 2017 siang. Yusuf adalah satu dari tiga terduga pembunuh petani bernama Yuli. Polisi menangkap Yusuf saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Sungai Pinang Mas, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (10/9/2017), kasus pembunuhan yang terjadi 6 September 2017 terjadi saat korban yang hendak pulang ke rumahnya diadang Yuli dan dua saudaranya di tengah jalan. Para pelaku memukuli dan menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban menderita 21 luka tusukan.

Kepada polisi, Yuli mengaku pembunuhan dipicu dendam setelah ayahpelaku dibunuh korban pada 2011. Walau korban sudah dipenjara untuk perbuatannya itu, tampaknya hal itu tak memupus dendam di hati Yuli dan 2 saudaranya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua senjata tajam dan kayu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Sedangkan dua saudara Yuli masih buron. Kepada tersangka akan dikenakan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya