RDP Komisi III DPR dan KPK Kembali Diskors hingga Pekan Depan

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 13 Sep 2017, 06:05 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 06:05 WIB
Rapat Dengar Pendapat KPK dan DPR
Pimpinan KPK mendengarkan pertanyaan Komisi III DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). Rapat mendengarkan penjelasan mengenai mekanisme proses pengaduan masyarakat di KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR kembali menskors agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya, RDP tersebut kembali digelar minggu depan.

Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat lanjutan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

"Ada dua alternatif. Kita lanjutkan minggu depan di sini atau di rapat kerja di Gedung KPK yang baru," kata Bambang di Gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Politikus Golkar itu menuturkan, dalam RDP lanjutan, Komisi III akan lebih mendalami proses atau mekanisme KPK dalam menangani suatu kasus korupsi.

"Intinya, kita membahas atau menuntaskan apa yang tadi kita bicarakan dan memperoleh yang tadi kita bicarakan," terang pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Namun, dia mengaku belum menentukan jadwal pasti rapat dengan lembaga antirasuah tersebut. Pasalnya, dalam minggu depan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang masih bertugas di luar kota.

Sementara, dalam RDP kali ini, lembaga yang dipimpin oleh Agus Rahardjo dicevar soal mekanisme pengaduan masyarakat hingga proses penyadapan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sempat Memanas

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sempat memanas. Hal ini terjadi saat Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Herman menanyakan standar operasional prosedur (SOP) tentang pengaduan masyarakat kepada KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membeberkan mekanisme pengaduan masyarakat kepada KPK. Namun, secara tiba-tiba Benny memotong pembicaraan Saut.

Benny ingin Saut menjelaskan secara sederhana soal mekanisme tersebut, sehingga mudah dimengerti. Saut sendiri merasa penjelasannya sudah jelas terinci. Keduanya pun terlibat saling potong pembicaraan.

"Tadi kan sudah dijelaskan. Ketika menerima, mereka klarifikasi, ketemu dengan pengirim surat, diajak. Ketika nama dirjen disebut (misalnya) kita datangi," kata Saut dengan nada meninggi karena tak ingin dipotong pembicaraannya dalam RDP di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa 12 September 2017.

Benny lantas meminta Saut tidak emosi. "Begini, kalau ngomong jangan emosi," potong Benny.

"Kalau orang batak, memang begitu ngomongnya," timpal Saut disambut iringan tawa dari pengunjung rapat. Tawa dari pengunjung pun mencairkan suasana rapat tersebut.

"Saya tanya karena kami tidak tahu (tentang dumas). Jangan saling potong," kata Benny.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya