Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Indra J Piliang, diamankan Satuan Dit narkoba Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggunaan narkoba.
Indra diamankan bersama dua rekannya, yakni RF dan MIJ di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
Advertisement
"Iya benar, Rabu 13 September pukul 19.30 WIB," ucap Argo dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis (14/9/2017).
Dari pengamanan polisi, ditemukan tiga barang bukti, yakni satu set bong (alat isap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.
Ketiga orang tersebut, kata Argo, juga dinyatakan positif pengguna dari hasil tes urine dilakukan. "Mereka positif," jelas Argo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Barang bukti Narkoba
Meski demikian, dalam pengamanan semalan, belum ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seperti informasi yang beredar. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
"Barang bukti narkotika belum, sementara masih dikembangkan," Argo Yuwono menandaskan.
Advertisement