Terima Delegasi China, Kejaksaan Akan Jalin Kerja Sama Hukum

Dalam pertemuan tersebut kedua pihak saling berbagi pengalaman, berdiskusi, dan tukar pikiran tentang kondisi hukum masing-masing negara.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 15 Sep 2017, 09:20 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2017, 09:20 WIB
Terima Delegasi China, Kejaksaan Akan Jalin Kerjasama Hukum
Terima Delegasi China, Kejaksaan Akan Jalin Kerjasama Hukum (Liputan6.com/Rezki Apriliya)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, beserta jajarannya menerima kunjungan delegasi dari China Law Society Delegation atau salah satu asosiasi hukum di Cina di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 14 September 2017.

Disampaikan Prasetyo, dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak saling berbagi pengalaman, berdiskusi, dan tukar pikiran tentang kondisi hukum di masing-masing negara.

"Jadi komunitas hukum Tiongkok datang kemari ingin saling sharing lah, sharing pengalaman. Kita cari informasi juga dan penjajakan kerja sama hukum antara Kejaksaan Indonesia dengan Cina," ujar Prasetyo usai pertemuan dengan China Law Society Delegation di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Prasetyo pun menjelaskan bahwa China Law Society Delegation merupakan salah satu asosiasi hukum di Cina yang jaringannya sangat luas.

"Didirikan tahun 1949 dan mereka terdiri dari pakar hukum, profesor-profesor, para praktisi dan beliau Mr. Bao (Bao Shaokun/Vice-President and Secretary-General of China Law Society) ini pernah menjabat sebagai jaksa agung di Rusia," kata Prasetyo.

"Jadi beliau sangat memiliki pengalaman cukup besar. Makanya datang kemari untuk sekali lagi menjajaki kerjasama hukum antara kejaksaan Indonesia dengan mereka," imbuhnya.

Prasetyo mengungkapkan, banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satu fokus utama pembahasannya adalah mengenai permasalahan narkotika.

"Banyak hal yang kita bicarakan. Masalah korupsi, kejahatan lintas negara bisa dikatakan kejahatan lingkungan, tindak pidana pencucian uang, masalah narkotika terutama. Mereka akan membantu kita bersama-sama mencegah dan memberantas narkotika," papar Prasetyo.

Kepada China Law Society Delegation, Prasetyo juga menyampaikan bahwa selama ini marak bahan-bahan adiktif narkotika yang berasal dari Cina dan pelakunya sendiri juga banyak dari negara tersebut. Tak sedikit kasus hukumnya ditangani oleh para penegak hukum di Indonesia.

"Saya sampaikan juga kepada beliau (Mr. Bao) secara terbuka betapa marak dan banyaknya masuk bahan-bahan adiktif narkoba dari Cina. Banyak juga pelaku dari China yang sekarang ditangani Indonesia," ujar Prasetyo.

Saksikan video di bawah ini:

 

Membuat MoU

Bentuk kerjasama hukum dengan pihak Cina, ujar Prasetyo, nantinya akan diwujudkan dalam memorandum of understanding (MoU). Termasuk dalam penanganan narkotika.

"Kita bikin MoU nanti. Hal apa yang kita kerjakan akan disamakan, misalnya tukar menukar informasi, saling berbagi pengalaman, dan juga memberikan bantuan bila sekiranya diperlukan. Kita harapkan nantinya bisa saling membantu dan saling bekerjasama," kata Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan, dirinya diundang oleh China Law Society Delegation ke Nanjing, Cina, pada Desember mendatang. Undangan tersebut sebagai lanjutan kerjasama penanganan hukum antara dua negara.

"Saya juga diundang Desember nanti untuk menghadiri pertemuan di Nanjing, Cina. tentunya saya akan pertimbangkan untuk menghadiri ke sana karena kita tahu sekarang ini dengan semakin masifnya kejahatan lintas negara tentunya perlu penanganan bersama rasanya kerja sama ini sangat diperlukan," tandas Prasetyo.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya