Warga Cipayung Adukan Ketua KPK ke Bareskrim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya aduan tersebut.

oleh Hanz Jimenez SalimFachrur Rozie diperbarui 03 Okt 2017, 20:10 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2017, 20:10 WIB
20161126-ketua kpk-serang-agus
Ketua KPK, Agus Raharjo. (Liputan6.com/Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang warga bernama Madun haryadi yang tinggal jalan Buni Wijaya Kusuma, Kelurahan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, mengadukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

Madun mengadukan Agus ke Bareskrim pada Senin 2 Oktober 2017, atas dugaan tindak pidana korupsi sejumlah pengadaan barang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya aduan tersebut. Hanya, pelapor diminta polisi untuk melengkapi sejumlah berkas dan barang bukti.

"Memang benar (laporkan Ketua KPK), kemarin ada seorang lelaki yang melapor ke Bareskrim Polri. Dimana yang dilaporkan banyak hal termasuk salah satunya yang dilaporkan adalah Ketua KPK. Oleh petugas Bareskrim diminta untuk melengkapi dokumen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Menurut Setyo, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri belum mengeluarkan nomor laporan atau LP atas aduan yang dibuat oleh Madun.

"Belum ada. Baru lapor saja, pengaduan. Nanti dinilai lagi. Kalau sudah ada LP berarti ini betul-betul memenuhi syarat bisa dilanjut," ucap Setyo.

Setyo mengatakan hingga kini belum ada tindaklanjut dari penyidik Bareskrim Polri atas aduan tersebut. Penyidik, kata Setyo, hanya sebatas menerima aduan.

"Masih sangat sumir laporannya. Saya tidak bisa menyampaikan itu termasuk substansi laporannya harus didukung data-data," tambah Setyo.

 

Respons KPK

Juru Bicara Komisi KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya mempercayakan masalah tersebut kepada Polri.

"Kalau laporan penegak hukum kita percaya, Kepolisian dan Kejaksaan jalankan secara fair," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).

Menurut Febri, laporan seseorang terhadap Agus Rahardjo tak akan menghentikan pihaknya dalam mengusut tuntas kasus-kasus besar seperti BLBI dan e-KTP.

"Kami yakinkan KPK tidak akan berhenti bekerja usut kasus korupsi proyek KTP-elektronik. Kami akan fokus dengan pekerjaan yang dilakukan KPK," tegasnya.

Dalam foto pelaporan yang beredar di kalangan awak media, tertera nomor pengaduan Dumas/30/X/2017/Tipidkor. Ada pun pelapor Agus Raharjo itu bernama Madun Hariyadi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya