Liputan6.com, Jakarta Kantor bea cukai Batam, Kepulauan Riau, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari luar negeri ke Indonesia senilai Rp 8 miliar lebih.
VIDEO: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 8 Miliar Lebih
Kantor Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dari luar negeri ke Indonesia.
diperbarui 06 Okt 2017, 10:00 WIBDiterbitkan 06 Okt 2017, 10:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri ISK: Kenali Gejala dan Penanganan Infeksi Saluran Kemih
Bansos PKH dan Sembako di Batam Disalurkan Secara Door to Door
Kisah Karomah Syekh Subakir Berjalan di Atas Air, Keajaiban yang Menggetarkan
Perbedaan Pohon Palem dan Kelapa: Karakteristik Unik dan Manfaatnya
Mengenal Ciri-Ciri Bulan: Karakteristik dan Fenomena Unik Satelit Alami Bumi
KPK Sita Mata Uang Asing Rp300 Juta hingga Tas Mewah di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Terkesan Sambutan dan Keramahan Suporter
IBL 2025: Pelita Jaya Rusak Debut Arki Wisnu Bersama Dewa United
Reaksi Miliarder Terobsesi Awet Muda Dibandingkan dengan Influencer 58 Tahun yang Terlihat 20 Tahun Lebih Muda
Sepekan, 7 Tersangka Pengedar Narkoba di Banyuwangi Berhasil Diringkus Polisi
Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal: Panduan Lengkap
Perbedaan Meteoroid Meteor dan Meteorit: Fenomena Luar Angkasa yang Menakjubkan