Liputan6.com, Bogor - Polisi masih memburu satu pelaku yang terlibat kasus kematian pelajar Hilarius Christian Event Rahardjo, saat duel ala gladiator di Taman Palupuh, Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi saat ini sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap FR, satu dari lima pelajar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Hilarius.
Baca Juga
"Belum, masih dalam pengejaran. Yang bersangkutan masuk DPO," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/10/2017).
Advertisement
Polisi juga sudah meminta kepada pihak keluarga untuk menyerahkan FR, guna penyelidikan lebih lanjut kasus duel ala gladiator itu.
"Seandainya pun dia tidak ada di persidangan, tetap diputus hakim. Jadi kalau nanti dia ketangkap tinggal diserahkan saja untuk menjalani hukuman," kata Ulung.
FR sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat temannya yakni BV alias AB, HK, MS, dan TB. FR diduga ikut terlibat dalam kasus duel ala gladiator, yang menyebabkan Hilarius tewas pada awal 2016.
"FR berperan menyuruh dan ikut melakukan kekerasan," kata Ulung.
Menurut Ulung, beberapa waktu lalu berkas perkara AB, HK, dan MS sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.
"TB belum diserahkan karena berkas perkaranya belum lengkap," tandas Ulung.
Tewas Akibat Duel
Hilarius Christian Event Raharjo, pelajar SMA Budi Mulia tewas usai mengikuti duel ala gladiator dengan kelompok siswa Mardi Yuana di Taman Palupuh, Kota Bogor pada awal Januari 2016.
Kasus ini mencuat dan ramai dibicarakan warganet setelah ibu Hilarius, Maria Agnes, mengunggah kematian sang anak di Facebook pada September 2017. Sebelumnya kasus tersebut tidak diproses secara hukum.
Polisi kemudian membuka kasus tersebut dan mengautopsi jenazah Hilarius. Hasilnya, di jenazah korban ditemukan luka di perut dan wajah akibat hantaman benda tumpul.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement