Busyro: Polri Berantas Dulu Rekening Gendut Sebelum Bentuk Densus

Ia meragukan kesiapan Polri karena selama ini banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan polisi.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2017, 09:36 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2017, 09:36 WIB
Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan kesiapan Polri terkait dengan rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Antikorupsi.

"Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan," kata Busyro di Gedung PP Muhammdiyah, Yogyakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Menurut dia, sebelum membentuk Densus Antikorupsi, kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri, mulai dari tingkat Polsek sampai markas besar.

"Mulailah dari rekening gendut dulu saja," kata dia seperti dikutip Antara.

Ia meragukan kesiapan Polri karena selama ini banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan polisi. Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang melibatkan Irjen Pol Joko Susilo.

Meski ia meyakini bahwa banyak pula anggota kepolisian yang bersih dari kasus-kasus korupsi, namun banyaknya kasus 'rekening gendut' yang melibatkan anggota Polri patut menjadi bahan pertimbangan pembentukan Densus Antikorupsi.

Berharap Segera Terealisasi

Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp 2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menilai wacana pembentukan Densus Tipikor di Kepolisian RI perlu segera direalisasikan.

Menurut dia, selama ini banyak kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang mandek karena sejumlah keterbatasan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya