KPK Awasi Proyek LRT-MRT di Jabodetabek

Menurut Saut Situmorang, proyek LRT mencapai Rp 27,5 triliun.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Nov 2017, 21:19 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2017, 21:19 WIB
Pemasangan Rel Kereta MRT Jakarta Dikebut
Suasana pemasangan rel kereta proyek pembangunan MRT di Jakarta, Selasa (31/10). Pembangunan fisik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase 1 hingga akhir September 2017 telah mencapai 80%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mengawasi proyek Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT) di Jabodetabek.

Sebab, anggaran proyek LRT menurut Saut mencapai Rp 27,5 triliun. Sedangkan terkait proyek MRT, Saut tak menjelaskan detail dana proyek tersebut.

"Tadi kita juga membahas bagaimana yang sekarang sedang dibangun. Dibahas juga MRT, LRT kita bahas juga. Itu kan angkanya cukup besar. Anda bisa bayangkan (proyek LRT) Rp 27,5 (triliun). E-KTP saja baru Rp 5 triliun kan. Anda bayangkan ini kalau enggak kita jaga," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Pernyataan Saut tersebut dilayangkan usai dirinya ditemui oleh Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro dan jajarannya.

Diketahui, PT KAI merupakan investor dalam proyek LRT. Sementara Adhi Karya bertindak sebagai kontraktor.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Melalui PMN

Menurut Saut, pendanaan proyek LRT ini melalui penyertaan modal negara (PMN) dengan nilai Rp 9 triliun.

Dari nilai tersebut masing-masing diberikan kepasa Adhi Karya sebesar Rp 1,4 triliun sedangkan PT KAI Rp 7,6 triliun. Sementara sisanya, sekitar Rp 18 triliun dibiayai melalui pinjaman bank.

Saut mengatakan, sebelum terjadinya penyelewengan dana, pihaknya akan turut mengawasi proyek tersebut.

"KPK dari awal sudah dikatakan bahwa kami harus masuk ke pencegahan. Kereta api ini kan membangun peradaban,” kata Saut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya