Kasus Hukum Pimpinan KPK di Polri

Setya Novanto melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen dan melawan putusan pengadilan.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 13 Nov 2017, 18:02 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2017, 18:02 WIB
Banner Infografis KPK
Banner Infografis KPK

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Laporan yang diwakili pengacara Fredrich Yunadi Itu dilakukan menyusul penetapan kembali Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Fredrich melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman, dan penyidik KPK A Damanik. Sebelumnya, dia juga telah melaporkan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang atas dugaan pemalsuan dokumen terkait pencekalan Setya Novanto.

Selain mereka, sejumlah Pimpinan KPK pernah menjalani kasus hukum di Polri. Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya