VIDEO: KPK Tegaskan, Tidak Ada Imunitas Bagi Setnov

Padahal seringkali diungkapkan bahwa hak imunitas tidak berlaku bagi kasus tindak pidana korupsi.

oleh Gautama Adianto diperbarui 15 Nov 2017, 22:32 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 22:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan ketidakhadiran pun tetap sama, yakni hak imunitas atau dibutuhkanya persetujuan tertulis dari Presiden. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya