Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Setya Novanto kembali mangkir dari jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan ketidakhadiran pun tetap sama, yakni hak imunitas atau dibutuhkanya persetujuan tertulis dari Presiden.
VIDEO: KPK Tegaskan, Tidak Ada Imunitas Bagi Setnov
Padahal seringkali diungkapkan bahwa hak imunitas tidak berlaku bagi kasus tindak pidana korupsi.
diperbarui 15 Nov 2017, 22:32 WIBDiterbitkan 15 Nov 2017, 22:32 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Sakit Tenggorokan, Simak Panduan Lengkap dan Efektif Ini
VIDEO: Ridwan Kamil Sholat Subuh dan Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta di Hari Pencoblosan
Cara Menghilangkan Sakit Perut Saat Haid, Wanita Wajib Tahu
Lika-liku Ridwan Kamil dalam Pilgub Jakarta 2024, Sering Dihujat karena Rendahkan Martabat Perempuan hingga Cuitan Lawasnya Dibongkar
Cara Menghindari Pergaulan Bebas, Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
Pramono Anung Bakal Dampingi Megawati Mencoblos Pilkada Jakarta2024 di TPS 024 Kebagusan
Pilkada Jakarta Berjalan Kondusif, Pramono Apresiasi Ridwan Kamil dan Dharma Pongrekun
Dorong Perluasan Kerja di PEA, Kemenaker Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM
Cara Menghilangkan Varises, Panduan Lengkap untuk Mengatasi Masalah Pembuluh Darah
Mendag Budi Tangkis Tudingan Satgas Impor Ilegal Tak Guna
Prabowo Pantau Quick Count Pilkada 2024 di Hambalang
Sering Bintangi Film Bertema Poligami, 8 Aktris Ini Pernah "Dimadu" Fedi Nuril