MKD Gelar Sidang Tentukan Nasib Setya Novanto di DPR

Selasa (21/11) sore Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI menggelar sidang untuk putuskan nasib Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.

oleh Karlina Sintia Dewi diperbarui 21 Nov 2017, 11:25 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 11:25 WIB
Setya Novanto ke Rutan KPK
Tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto berjalan meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (20/11). Sebelumnya saat dibawa dari RSCM menuju KPK, Ketua DPR itu tampak duduk di atas kursi roda. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI Selasa (21/11/2017) sore akan menggelar sidang untuk memutuskan nasib Setya Novanto sebagai pimpinan DPR RI. Langkah ini menyusul status tersangka dan ditahannya Setya Novanto oleh KPK atas dugaan keterlibatan korupsi proyek KTP elektronik.

Sesuai Undang-undang MD3 dan Tata Tertib Anggota Dewan, penahanan Ketua DPR RI, Setya Novanto akan mempengaruhi integritas dan pelaksanaan tugas Novanto sebagai pimpinan lembaga DPR. Sidang juga akan mendengarkan masukan pimpinan fraksi terkait pergantian pimpinan DPR.

Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, Minggu (19/11/2017) pukul 12.00 WIB di tautan ini. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya