Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI Selasa (21/11/2017) sore akan menggelar sidang untuk memutuskan nasib Setya Novanto sebagai pimpinan DPR RI. Langkah ini menyusul status tersangka dan ditahannya Setya Novanto oleh KPK atas dugaan keterlibatan korupsi proyek KTP elektronik.
Sesuai Undang-undang MD3 dan Tata Tertib Anggota Dewan, penahanan Ketua DPR RI, Setya Novanto akan mempengaruhi integritas dan pelaksanaan tugas Novanto sebagai pimpinan lembaga DPR. Sidang juga akan mendengarkan masukan pimpinan fraksi terkait pergantian pimpinan DPR.
Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, Minggu (19/11/2017) pukul 12.00 WIB di tautan ini.Â
Advertisement
Â