Liputan6.com, Tangerang - Aparat Polsek Cisoka telah melakukan pemeriksaan terkait video kekerasan oknum guru terhadap siswanya dikawasan Cisoka, Tangerang, Banten. Selain memanggil keluarga korban, polisi juga memeriksa guru yang bersangkutan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Kamis (23/11/2017), setelah digelar pertemuan dan klarifikasi, keluarga siswa sepakat tidak melanjutkan kasus kekerasan yang dilakukan sang guru. Namun, keluarga meminta guru teknik industri yang melakukan kekerasan terhadap putranya diberhentikan dari sekolah Gema Bangsa.
"Kesepakatan damainya untuk guru tersebut dinonaktifkan atau tidak mengajar lagi di sekolah tersebut," ujar Unit PPA Polsek Cisoka Bripda Dina Lawerensus.
Advertisement
Sebelumnya, beredar video seorang siswa SMK di Kecamatan Cisoka, Tangerang, Banten, dihukum push up dan ditendang guru di depan kelas. Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Terkait kasus guru tendang murid ini, pihak sekolah mengaku kekerasan tersebut merupakan puncak kekesalan sang guru. Sebab, selain kerap melawan, siswa yang baru duduk di kelas X SMK itu terlambat 30 menit masuk kelas usai jam istirahat.