Penganiaya di Minimarket Sukabumi Mengaku Dendam

Tiga pria ditangkap aparat kepolisian lantaran penganiayaan yang dilakukan di sebuah minimarket di Sukabumi.

oleh Rinaldo diperbarui 23 Nov 2017, 12:39 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2017, 12:39 WIB

Patroli Indosiar, Sukabumi - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban luka parah di sebuah minimarket di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan lantaran dendam.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (23/11/2017), tiga pria ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan penganiayaan hingga membuat korban luka parah di sebuah minimarket di Sukabumi, Jawa Barat. Aksi penganiayaan dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat salah seorang korban kakinya nyaris putus.

Penganiayaan dilakukan para pelaku lantaran dendam, pasalnya rekan mereka bernama Galih tewas dibunuh oleh rekan korban dalam perkelahian di Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota. Polisi juga masih mengejar tiga pelaku lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya