Fokus, Jakarta - Ratusan pengemudi daring di Jakarta, Kamis siang, berunjuk rasa. Aksi ini diawali dengan berkumpul di kawasan Monas lalu menuju kantor Kementerian Perhubungan yang berada tak jauh dari tempat itu.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Jumat (24/11/2017), para pengemudi dari tiga perusahaan aplikasi yakni Gojek, Uber, dan Grab menuntut kesetaraan tarif dan perlindungan hukum yang kuat atas profesi yang mereka jalani.
Dari Kementerian Perhubungan, para pengemudi angkutan daring kemudian bergerak ke depan Istana Negara. Mereka minta Presiden Jokowi memerintahkan Menhub membuat peraturan khusus mengatur angkutan umum daring.
Advertisement
Saat ini, berdasarkan tarif atas bawah yang sudah disepakati perusahaan aplikasi dan pemerintah, terjadi penurunan tarif dasar dari Rp 4.000 menjadi Rp 1.600 per kilo meter. Menurut para pengemudi, aturan ini merugikan mereka.