Patroli Indosiar, Buton - Kasus persekusi juga terjadi di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Melibatkan sejumlah anak perempuan di bawah umur. Meski demikian, polisi akhirnya menetapkan lima siswi sebuah sekolah madrasah tsanawiyah negeri sebagai
tersangka dalam kasus persekusi terhadap seorang siswi SMA.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (24/11/2017), para remaja putri ini digelandang petugas Polsek Mawasangka, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam usia yang masih belia dengan umur berkisar 14 dan 15 tahun, para siswi sebuah sekolah madrasah tsanawiyah negeri itu sudah jadi tersangka. Mereka terjerat kasus persekusi terhadap seorang siswi SMA negeri setempat.
Penetapan mereka sebagai tersangka berdasarkan petunjuk dari video perundungan yang direkam kamera telepon genggam milik salah seorang tersangka. Polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan menelusuri dugaan ada tersangka lain. Menurut polisi, motif persekusi ini diduga akibat salah pengertian.
Advertisement