Polisi Tangkap Dua Pelempar Bom Molotov di Cilangkap

Mereka ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Remaja Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 25 November 2017.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 26 Nov 2017, 12:23 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2017, 12:23 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua pelempar bom molotov ke sebuah rumah di Jalan Malaka, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur milik Sulistiawan (51).

Kedua pelaku berinisial A (21) dan WP (26). Mereka ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Remaja Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 25 November 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Sabtu 25 November 2017 sekitar pukul 00.30 WIB, kedua tersangka menuju rumah korban membawa bom molotov.

"Bom molotov terbuat dari botol yang diisi bensin dan dibuat sumbunya. Sesampai di depan rumah korban, tersangka A menyalakan bom molotov dan melemparnya ke teras rumah korban," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/11 /2017).

"Selanjutnya kedua tersangka melarikan diri. Yang bawa sepeda motor adalah tersangka WP," lanjut Argo.

Diketahui pula, kedua tersangka diduga melakukan aksi mereka karena permasalahan upah yang belum dibayar oleh korban.

"Pengakuan kedua tersangka bahwa mereka berbuat tersebut karena korban tidak membayar upah kerja tersangka," kata Argo.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Metro Cipayung, Jakarta Timur. Dari kejadian tersebut polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 buah sweater berwarna hitam.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

 

Masalah Utang

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Jalan Malaka, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur milik Sulistiawan (51) diteror orang tak dikenal menggunakan bom molotov Sabtu dini hari. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Cipayung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut. Jajaran Polsek Cipayung langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Di TKP ditemukan karpet dan sebagian pintu garasi dalam kondisi telah terbakar dan didapat pecahan botol di sekitar objek yang terbakar," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu 25 November 2017.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan pemilik rumah, dia mulai mencium bau karet terbakar sejak sekitar pukul 00.00 WIB. Namun saat dicek di dapur dan beberapa ruangan tidak ditemukan objek terbakar.

Baru sekitar pukul 04.00 WIB saat saksi keluar rumah untuk salat subuh, didapati karpet dan sebagian pintu garasi terbakar. Saksi juga menemukan pecahan botol diduga bom molotov .

Berdasarkan keterangan saksi, teror bom molotov itu diduga ada kaitannya dengan persoalan utang. Saat ini kasus tersebut diselidiki jajaran Polsek Cipayung.

"Sebelumnya saksi pernah komunikasi dengan seseorang via SMS untuk menagih utang, akan tetapi tidak kunjung dibayar," jelas Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya