Operasi Senyap KPK di Jambi, 8 Orang Ditangkap

KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Jambi dan DKI Jakarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Nov 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 13:40 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Jambi dan DKI Jakarta. Empat orang di antaranya tertangkap di Jambi dan sisanya di DKI Jakarta.

Empat orang terjaring OTT di Jambi tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK. Febri mengatakan, empat orang tersebut diterbangkan sekitar pukul 11.30 WIB dan akan dibawa langsung ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut.

"Tim KPK telah membawa ke Jakarta sekitar empat orang dari sejumlah pihak yang diamankan di Jambi kemarin," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Sementara untuk empat orang lainnya yang terjaring operasi senyap di DKI Jakarta sudah berada dalam Gedung KPK.

"Untuk operasi di Jakarta, sampai tadi diamankan empat orang. Sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung KPK," kata Febri.

Sebelumnya, dari OTT Selasa, 28 November 2017, tim penindakan KPK mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran APBD Jambi tahun anggaran 2018.

 

Ada Orang Dekat Zumi Zola?

Gubernur Jambi Zumi Zola telah menyampaikan RAPBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi beberapa waktu lalu. DPRD Jambi pun telah menyetujuinya pada Senin 27 November 2017.

RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi mereka yang diamankan di Jambi di antaranya, Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi sekaligus anggota Badan Anggaran berinisial S. Dia juga merupakan ‎Ketua Harian DPW PAN Jambi.

Kemudian, ‎anggota Komisi IV Fraksi Demokrat serta anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi berinisial N, Ketua ormas sayap PAN berinisial GW, dan seorang sopir. Turut diamankan juga Asisten III Setda Pemrov Jambi berinisial Sy. ‎Mereka diamankan di sekitaran hotel Luminor Jambi.

Sementara mereka yang diamankan di Jakarta diduga sudah berada di dalam Gedung KPK. Mereka adalah AM yang diduga Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi (BPBD) Jambi. Markas BPBD sendiri berada di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

Kemudian, AS yang disebut-sebut sebagai orang dekat Zumi Zola. IS, dan FAP.

"K‎ami memiliki waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," terang Febri.‎

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya