OTT Pejabat Jambi, KPK Segel Sejumlah Ruangan

Namun, Febri tak menjelaskan detail terkait lokasi penyegelan tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Nov 2017, 12:41 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2017, 12:41 WIB
Terkait Kecelakaan Setya Novanto, KPK Angkat Bicara
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Febri mengatakan, ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan upaya merintangi proses penyidikan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan DKI Jakarta, pada Selasa, 28 November 2017 siang.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, tim penindakan KPK tersebut belum menggeledah ruangan untuk mencari bukti dan informasi lanjutan. Namun, sudah ada beberapa ruangan yang disegel tim KPK untuk selanjutnya akan digeledah.

"Ada beberapa yang sudah dipasang KPK line," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2017).

Namun, Febri tak menjelaskan detil terkait lokasi penyegelan tersebut. Termasuk saat ditanya apakah ruangan Gubernur Jambi Zumi Zola turut dipasang KPK line.

"Belum bisa disampaikan sekarang," kata dia.

Sekedar informasi, dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan mengamankan 10 orang dan uang lebih dari Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Zumi Zola sendiri sempat menyampaikan rencana pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. DPRD Provinsi Jambi diketahui pada Senin, 27 November 2017 menyetujui rencana pendapatan daerah pada APBD 2018 Pemprov Jambi.

RAPBD tersebut disetujui oleh DPRD Jambi menjadi Rp 4.218.021.674.599 atau bertambah sebesar Rp 902.080.760.557 dari RAPBD sebelumnya. Peningkatan anggaran itu diputuskan dalam Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jambi H Cornelis Buston di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tunggu 24 Jam

Berdasarkan informasi, mereka yang diamankan di Jambi di antaranya, Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi sekaligus anggota Badan Anggaran berinisial S. Dia juga merupakan ‎Ketua Harian DPW PAN Jambi.

Kemudian, ‎anggota Komisi IV Fraksi Demokrat serta anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Jambi berinisial N, Ketua ormas sayap PAN berinisial GW, dan seorang sopir. Turut diamankan juga Asisten III Setda Pemrov Jambi berinisial Sy.

‎Mereka diamankan di sekitaran hotel Luminor Jambi. ‎Sementara mereka yang diamankan di Jakarta diduga sudah berada di dalam Gedung KPK. Mereka adalah AM yang diduga Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi (BPBD) Jambi. Markas BPBD sendiri berada di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.

Kemudian, AS yang disebut-sebut sebagai orang dekat Zumi Zola. IS, dan FAP.

"K‎ami memiliki waktu sekitar 24 jam sampai dengan penentuan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," terang Febri.‎

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya