Jenderal Polri Ini Tak Perlu Mundur untuk Maju Pilkada, Kok Bisa?

Ada empat jenderal Polri yang disebut akan maju di Pilkada 2018. Sebagian besar harus mengundurkan diri dari kepolisian.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Des 2017, 15:25 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 15:25 WIB
Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin menjelaskan seputar pengamanan Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail telah resmi diusung PDIP dan Partai Nasdem untuk maju dalam ajang Pilgub Maluku 2018 mendatang. Jenderal bintang dua itu pun diperkirakan segera mundur dari Polri.

Selain Murad, ada lagi jenderal polisi yang disebut maju bertarung di Pilkada 2018. Mereka adalah Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw, Kepala Korps Brigade Mobil (Kakorbrimob) Irjen Murad Ismail, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, dan Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan.

Namun, tak seperti tiga jenderal polisi lainnya, ada pengecualian bagi Irjen Safarudin. Ia tidak perlu mundur dari Polri.

"Kebetulan Januari (Irjen Safaruddin) pensiun, sehingga tidak perlu mengundurkan diri karena memang sudah selesai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Menurut dia, Polri tidak mengekang hak politik setiap anggotanya. Namun, harus ada kewajiban yang perlu dipenuhi apabila ada anggota Polri yang memutuskan maju sebagai kepala daerah.

"Saya katakan prinsip. Polri tidak bisa mengekang hak politik dari setiap anggota Polri untuk ikut dalam kancah pemilihan daerah tetapi semuanya harus diikuti harus selesai dulu dari kepolisian, mundur atau pensiun," ucap Iqbal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap Mundur

Senjata SAGL
Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail (kiri). (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Partai Nasdem mengusung Komandan Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail sebagai bakal calon gubernur Maluku pada Pilkada 2018.

Menanggapi hal ini, Murad mengatakan siap mundur dari kepolisian bila sudah ada penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon gubernur.

"Begitu penetapan, saya butuh rekomendasi dari Kapolri bahwa dia betul-betul merestui saya. Saya pasti mundur," kata Murad di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Pada kesempatan ini, Murad juga mengungkapkan alasannya maju sebagai bakal calon gubernur Maluku. Ia ingin membangun kota tempat kelahirannya.

"Saya merasa terpanggil untuk daerahnya, ya mari bersama kita bangun daerah. Bersama pengalaman, network kita," ucap Murad.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya