Sosialisasi Penataan Tanah Abang Dinilai Minim

Banyak yang belum mengetahui rencana penataan Tanah Abang. Ada pula yang sudah mengetahui namun tidak mematuhi arahan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 22 Des 2017, 09:34 WIB
Diterbitkan 22 Des 2017, 09:34 WIB
Ojek On Line masih mangkal di lokasi lama meski Pemprov DKI sudah punya disain penataan Tanah Abang (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)
Ojek On Line masih mangkal di lokasi lama meski Pemprov DKI sudah punya disain penataan Tanah Abang (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Implementasi penataan kawasan Tanah Abang mulai dilakukan hari ini, Jumat (22/12/2017). Pemprov DKI mulai melakukan sosialisasi.

Dari pantauan Liputan6.com, empat orang petugas Dishub nampak berdiri di depan Stasiun Tanah Abang Lama sembari membagikan kertas. Isinya pemberitahuan rute pengalihan jalan Tanah Abang dari pukul 08.00-18.00.

Namun, tak ada rambu penutupan jalan di kawasan Tanah Abang. Spanduk pemberitahuan penataan Tanah Abang juga baru dipasang kemarin.

Dalam penataan ini, Pemprov DKI juga menyediaan tempat pangkalan resmi bagi ojek. Namun, banyak yang belum mengetahuinya.

"Kurang sosialisasi ini, banyak ojek enggak tahu," kata salah satu ojek pangkalan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah, membantahnya. ia menyatakan sudah melakukan sosialisasi sejak jauh hari.

"Sudah itu, kita temui PKL dan ojek langsung," ucapnya.

Hingga pukul 08.40, ojek pangkalan dan beberapa PKL masih menduduki trotoar Tanah Abang. Sebenarnya ada tukang ojek yang sudah mengetahui rencana penataan namun mereka tidak mematuhi arahan. Beberapa tukang ojek pangkalan menolak lantaran tak mau satu shelter dengan ojek online.


Ruang untuk 400 PKL

Konsep Penataan Tanah Abang
Konsep Penataan Tanah Abang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyelesaikan konsep penataan Tanah Abang. Gubernur Anies Baswesdan mengatakan, penataan Tanah Abang memfasilitasi semua pemilik kepentingan, dari pedagang, pejalan kaki, hingga angkutan umum.

"Semua pihak yang mememiliki kepentingan bisa terakomodasi," kata Anies saat memberikan keterangan terkait penataan Tanah Abang di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Anies menjelaskan akan ada rekayasa lalu lintas setiap hari dari pukul 08.00-18.00. Untuk memfasilitasi PKL, maka satu ruas jalan sepanjang 400 meter di depan Stasiun Tanah Abang lama akan ditutup agar PKL bisa berdagang.

"Kita fasilitasi PKL dengan lakukan rekayasa lalu lintas, jalur di depan stasiun jalur untuk PKL, jumlahnya 400 (PKL), tenda sudah disiapkan," kata Anies.

Dengan adanya kawasan khusus PKL, Anies menjamin trotoar sepanjang Tanah Abang sepenuhnya untuk pejalan kaki. "Seluruh trotoar kanan kiri 100 persen untuk pejalan kaki," ucap dia.


Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa Lalulintas Tanah Abang
Rekayasa Lalulintas Tanah Abang

Berikut rincian rekayasa lalu lintas Tanah Abang:

a). Lalu lintas kendaraan dari timur (Jl. Fachrudin) dan Utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kb. Jati dialihkan menuju Jalan KS. Tubun Raya (Flyover) - Jl. KS. Tubun 1 (PLN) – Jl. KS. Tubun Raya – Jl. Kb. Jati.

b). Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl. KS. Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl. Kb. Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur dan seterusnya.

c). Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl. Fachrudin) – Jl. KS. Tubun Raya (Flyover) – Jl. Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl. Brigjend Katamso – Jl. KS. Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.

d). Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan K.H. Mas Mansyur – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan K.H. Mas Mansyur.

e). Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M.08, M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).

f). Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya.

g). Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl. KS Tubun 1 – Jl. KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB.

h). Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl. KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni);

i). Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl. KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua)

Penutupan jalan untuk lokasi berdagang dan pengalihan arus lalu lintas tersebut juga hanya diberlakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kondisi ini pun sifatnya hanya sementara waktu, hingga tahap kedua atau jangka panjang dapat diterapkan, yakni pembangunan kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Development (TOD).

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya