Patroli, Malang - Tim buru sergap Polda Jawa Timur berhasil membongkar prostitusi terselubung di tempat hiburan malam, di Lowokwaru, Kota Malang. Seperti ditayangkan Patroli Malam Indosiar, Sabtu (23/12/2017), Aris dan Nur Hayati, dua muncikari ditangkap tim buru sergap Polda Jawa Timur dalam penggrebekan di rumah karaoke Doremi.
Selain dua muncikari, polisi menangkap tiga pemandu lagu, dua orang tamu dan seorang kasir. Namun, keenam orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua muncikari terbukti menyediakan pemandu lagu untuk melayani tari telanjang atau striptis, sekaligus live sex kepada tamunya.
Perbuatan keduanya sudah dilakukan setahun terakhir. Untuk mendapatkan layanan striptis maupun live sex di ruang karaoke, pelaku mematok harga sekitar Rp 1,2 juta. Dari uang sebesar itu, pemandu lagu mendapatkan upah Rp 700 ribu. Sedangkan untuk muncikari mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu.
Advertisement
Polisi masih terus menyelidiki prostitusi terselubung ini, termasuk memeriksa pemilik tempat karaoke. Dari pengungkapan kasus, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 8 juta, telepon genggam, kondom dan pakaian dalam wanita. Sedangkan untuk kedua tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP tentang mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.