Liputan6.com, Jakarta - Sepanjang 2017, suhu politik dan hukum di Tanah Air memanas. Sejumlah tokoh kontroversial pun lahir.
Liputan6.com mencatat ada enam tokoh yang lakunya menuai kontroversi sepanjang 2017. Berikut ulasannya:
1. Ahok
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta yang memiliki nama asli Basuki Tjahaja Purnama ini kalah dalam Pilkada DKI putaran kedua yang digelar pada 19 April 2017. Bersama Djarot Saiful Hidayat, Ahok langsung mengucapkan selamat kepada pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno ketika hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan kekalahannya.
Hasil hitung cepat ternyata tak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Pada 29 April 2017, KPU menetapkan total keseluruhan suara pasangan Ahok-Djarot sebanyak 2.350.366 atau 42.04 persen, dan pasangan Anies-Sandi sebanyak 3.240.987 atau 57.96 persen.
Kekalahan Ahok di Ibu Kota tak lepas dari isu SARA (suku, agama, ras, antargolongan) yang digulirkan sejak sebelum pilkada berlangsung. Puncaknya, ketika Ahok sebagai Gubernur DKI mengunjungi Kepulauan Seribu bertemu dengan para nelayan di Pulau Pramuka, 27 September 2016.
"Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu, enggak pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu. Kalau Bapak-Ibu merasa enggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, enggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak-Ibu. Program ini (budi daya kerapu) jalan saja. Jadi, Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak karena nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok saat itu.
Kalimat ini pun menuai gelombang protes. Demo massa 411 atas tuduhan penistaan agama, hingga membuat kata maaf keluar dari bibir mantan Bupati Belitung Timur itu. Namun, permintaan maaf Ahok tak digubris. Hal itu terlihat dari munculnya aksi lanjutan menolak Ahok yang dikenal aksi 212. Massa menuntut agar Ahok dipenjara.
Akhirnya Ahok masuk dalam pusaran kasus penistaan agama hingga ia divonis dua tahun penjara. Tepatnya pada Selasa, 9 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun kepada Ahok.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Hakim menilai perbuatan Ahok meresahkan warga dan dapat memecah antargolongan. Ahok juga merasa tidak bersalah sehingga memberatkan hukumannya.
Usai mendapat vonis dari majelis hakim, Ahok segera dieksekusi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pukul 18.15 WIB, usai salat Magrib, massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang. Aksi ini disebut sebagai simbol dukungan untuk Ahok.
Aksi ini memicu gerakan serupa di sejumlah daerah, dan di dunia pada hari-hari berikutnya. Pada Jumat, 12 Mei 2017, "lagu Indonesia Pusaka" menggema dan menambah khidmat aksi di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi serupa juga berlangsung di sejumlah negara dunia. Setidaknya terjadi di empat benua, yakni Amerika, Australia, Eropa, dan Asia menurut catatan Liputan6.com.
WNI di beberapa negara itu menggelar aksi simpatik untuk Ahok dengan menyalakan lilin, menyanyikan lagu nasional Indonesia dan memakai busana hitam atau merah-putih.
Pada poster yang disebar di media sosial, aksi simpatik digelar warga negara Indonesia di Alun-alun Nathan Philips, Toronto, Provinsi Ontario, Kanada, pada Jumat, 12 Mei 2017 pukul 21.00 waktu setempat. Acara dengan tajuk "Candlelight Vigil, Justice for Ahok" itu menekankan kebersamaan dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Â
2. Anies Baswedan
Tahun 2017 menjadi panggung untuk Anies Baswedan. Usai dihentikan dari jabatannya sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan, Anies bersama Sandiaga Uno bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta.
Anies-Sandiaga diusung parpol utama yang selama ini menjadi partai oposisi, yakni Partai Gerindra dan PKS. Anies berhasil menduduki kursi Jakarta 1 usai mengalahkan Ahok sebagai petahana dalam dua putaran.
Kemenangan Anies menjadi kontroversial di tengah kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dalam kasus itu, Ahok divonis dua tahun penjara.
Anies dan Sandiaga dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2017. Beberapa jam setelah pelantikan, Anies-Sandiaga menjadi sorotan publik. Mulai dari kata-kata "pribumi" yang diselipkan di pidato pertamanya, hingga bagi-bagi atribut seragam.
Pada hari kedua, Anies-Sandi juga tak lepas dari sorotan. Di antaranya salah kostum, naik bus Transjakarta, berboncengan sepeda motor, hingga hari ketiga mereka mendatangi acara Partai Gerindra yang masih memakai seragam kerja.
Kiprah Anies semakin jadi sorotan ketika ia memutuskan untuk memenuhi janji kampanyenya dengan menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis mulai 31Â Oktober 2017. Keputusan ini menjadi kontroversi karena pihak Alexis merasa tidak pernah ada pelanggaran.
Legal Corporate Hotel Alexis, Lina Novita menyatakan, Alexis merupakan usaha yang bergerak di bidang pariwisata dengan segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Perlu diketahui, bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ujar Lina.
Usai menutup Alexis, keputusan Anies kembali menuai polemik. Ia mengusulkan kucuran dana hibah untuk beberapa lembaga dan organisasi di RAPBD 2018. Pada situs apbd.jakarta.go.id, terdapat 104 badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat yang mendapatkannya dengan anggaran hibah total Rp 1,75 triliun. Adapun pada APBD DKI 2017, anggaran hibah sebesar Rp 1,3 triliun.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Wiliiam Yani, meminta Pemprov DKI mengecek ulang anggaran tersebut. Politikus PDIP itu mempertanyakan kriteria pemberian anggaran tersebut. Detail tujuan penggunaan anggaran, kata William, belum dijelaskan eksekutif pada legislatif.
William mencontohkan hibah untuk Komando Resimen Mahasiswa Rp 1 miliar dan Laskar Merah Putih Rp 500 juta yang dinilai belum jelas tujuannya penggunaannya. Pada RAPBD 2018 lembaga yang cukup banyak mendapatkan danah hibah adalah majelis taklim, masjid, dan musala. Dana hibah untuk majelis taklim sekitar Rp 20 juta.
Selain itu, ada juga Kwarda Gerakan Pramuka (Rp 6 miliar), Bamus Betawi (Rp 5 miliar), Yayasan Kanker Indonesia (Rp 5,5 miliar), dan Legiun Veteran (Rp 500 juta).
Menurut Anies Baswedan, pemberian dana hibah pada lembaga tersebut untuk mewujudkan dasar negara Pancasila. "Begini ya. Indonesia ini berdasarkan Pancasila kita ingin semua kegiatan bisa terfasilitasi. Baik kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan pendidikan, termasuk kegiatan keagamaan," kata Anies di Balai Kota Jakarta.
Di penghujung tahun, Anies menghalalkan pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang berjualan di jalanan. Bahkan, ia menyediakan 400 tenda untuk dipakai PKL secara gratis.
Pemerintah Provinsi DKI juga merekayasa lalu lintas setiap hari, dari pukul 08.00-18.00 WIB. Untuk memfasilitasi mereka, maka satu ruas jalan sepanjang 400 meter di depan Stasiun Tanah Abang lama, akan ditutup agar PKL bisa berdagang.
Namun, kebijakan Anies ini membuat sebagian pedagang menjerit. Mereka adalah pedagang yang berada di dalam pasar dan menyewa kios.
Pedagang Blok G, Yeni (52), mengaku bingung bagaimana nasib para pedagang yang berada di kios resmi di dalam blok-blok pasar Tanah Abang.
"Kecewa besar ya, saya merasa gubernur sekarang PKL ditata, yang kita mau dikemanakan Pak Gubernur?" ujar Yeni di Tanah Abang, Jumat (22/12/2017).
Bila PKL diresmikan, Taufik, seorang pedagang Blok G, menyebut dagangan para penjual di toko atau kios otomatis akan sepi.
Advertisement
3. Rizieq Shihab
Awal 2017, publik dihebohkan dengan beredarnya gambar dan percakapan bernuansa pornografi yang melibatkan tokoh ormas di media sosial. Kabar tak sedap itu menyeret nama petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Rizieq terjerat kasus chat seks dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein. Kasus tersebut viral dan heboh pada akhir Januari 2017 lalu, di tengah panasnya iklim Pilkada DKI.
Polisi bergerak menangani kasus chat seks itu. Polisi memburu pembuat dan penyebar konten asusila itu. Polisi juga meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Alih-alih menangkap penyebar, polisi justru menetapkan Rizieq dan Firza dalam kasus tersebut. Polisi berdalih kesulitan melacak pemilik dan pembuat akun baladacintarizieq.com, yang menyebarkan konten porno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi masih melakukan pemberkasan.
"Masih dalam proses (penyidikan)," ujar Argo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Kamis 21 Desember 2017 malam.
Sejauh ini, kata Argo, proses penyidikan kasus chat seks Rizieq-Firza tetap berjalan. Kendati, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut bisa dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Semua kemungkinan hukum bisa terjadi sesuai fakta hukum yang ada," tandas dia.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan terhadap Rizieq sebagai saksi dalam kasus chat seks ini. Namun beberapa saat setelah surat dikirim, Rizieq dan keluarganya terbang ke Tanah Suci dengan alasan ibadah umrah pada akhir April 2017.
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada 8 Mei 2017. Pentolan FPI itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada 10 Mei 2017.
Namun posisi Rizieq yang masih berada di luar negeri membuat dirinya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. Rizieq sempat diancam bakal dijemput paksa lantaran dua kali tak mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh penyidik.
Hingga akhirnya, polisi meningkatkan status hukum Rizieq. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat seks diduga dengan Firza pada Senin 29 Mei 2017 malam.
Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Penetapan tersangka terhadap Rizieq dilakukan setelah Firza. Firza lebih dulu berstatus tersangka pada Selasa 16 Mei 2017. Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara setelah penyidik beberapa kali memeriksa Firza dan saksi-saksi lainnya.
Sementara, Firza Husein dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Tidak ada penahanan meski keduanya telah berstatus tersangka. Rizieq sendiri hingga saat ini masih berada di luar negeri. Rizieq sempat tinggal di Malaysia beberapa hari untuk keperluan studi sebelum akhirnya kembali ke Arab Saudi lagi.
Kabar tentang kepulangan Rizieq beberapa kali digulirkan. Mulai dari sebelum musim haji, setelah haji, milad FPI, hingga saat momentum Reuni Akbar Alumni 212 awal Desember kemarin.
Hingga saat ini, rencana kepulangan Rizieq ke Tanah Air masih menjadi misteri.
4. Gatot Nurmantyo
Karier Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI berakhir menjelang penutupan tahun 2017. Sepanjang menjabat sebagai Panglima TNI sejak 2015, Gatot beberapa kali menyita perhatian publik karena kontroversinya.
Pada 2017, ada sejumlah pernyataan Gatot yang dinilai kontroversial dan beraroma politis. Misalnya, langkah dia memerintahkan jajaran TNI untuk menonton film Pengkhianatan G30S/PKI.
Gatot menilai pemutaran film ini berguna agar kekejaman kaum komunis bisa diketahui masyarakat luas. Dia tidak sependapat jika pemutaran film tersebut dianggap untuk mendiskreditkan pihak tertentu.
Lalu, ceramahnya di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Minggu 4 Juni 2017, juga menuai polemik. Sebab, Gatot mengkritik demokrasi di Indonesia.
Demokrasi di Tanah Air, kata dia, haruslah sesuai dengan ajaran Islam yang tecermin dalam sila keempat Pancasila. Namun, "Demokrasi kita tidak sesuai lagi dengan Pancasila, (karena) tidak melalui musyawarah dan mufakat lagi," kata Gatot.
Demikian pula pada Mei 2017. Saat itu, Gatot membacakan puisi karya konsultan politik Denny JA, dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar.
Puisi tersebut berjudul "Tapi Bukan Kami Punya". Bait-bait puisi itu berisi potret kehidupan rakyat Indonesia kini yang, dalam anggapan Denny JA, timpang.
Melalui puisi ini, Gatot menyatakan ingin mengingatkan seluruh pihak agar waspada. Jangan sampai orang Indonesia terpinggirkan, seperti sosok Jaka, tokoh yang diceritakan dalam puisi tersebut.
"Kalau tidak waspada, anakmu juga bisa seperti Jaka. Habis terpinggirkan, bukan orang Indonesia lagi, kita terpinggirkan. Puisi itu mewujudkan apabila kita tidak waspada, kita sama seperti Jaka nanti, kalau kita tak waspada, anakmu bisa seperti itu, anak saya juga," tandas Gatot Nurmantyo di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 24 Mei 2017.
Pada awal Mei 207, Gatot juga melontarkan pernyataan berbau politis. Di Kompas TV, ia menampik anggapan bahwa sejumlah Aksi Bela Islam merupakan gerakan untuk mendongkel pemerintahan Jokowi.
"Saya agak tersinggung kata-kata itu, karena saya umat Islam juga," ujar Gatot dalam talkshow "Rosi" yang tayang Kamis 4 Mei 2017.
Gatot menjelaskan dua organisasi Islam, yakni Muhammadiyah dan NU, menjadi motor bersama rakyat dari kelompok agama lain dalam merebut kemerdekaan. Ketika para ulama menggalang kekuatan masyarakat lain, Gatot mengingatkan, saat itu TNI belum ada.
Sehingga, lanjut Gatot, keinginan dan naluri pejuang rakyat Indonesia yang kemudian berhasil membawa Indonesia menjadi negara yang merdeka meski hanya bermodalkan bambu runcing.
"Apakah sejak perjuangan itu, yang mayoritas dilakukan umat Islam, lalu dipertahankan umat Islam dan kemudian umat Islam yang merusaknya? Tidak mungkin!" kata Gatot Nurmantyo.
Menjawab semua tudingan itu, Gatot menegaskan dirinya tidak sedang melakukan manuver politik. "Kalau orang politik sini akan melihat bodoh yang saya lakukan, konstituen saya akan kabur sebagian. Buktinya banyak yang berseberangan," kata dia.
Kalau dirinya benar berpolitik, semuanya akan baik-baik saja. "Kalau saya berpolitik ya baik-baik aja. Oh kamu baik-baik, PKI baik-baik, semuanya. Nah itu baru," kata Gatot di Kompleks Parlemen, 27 September 2017.
Pernyataan Gatot lainnya yang menuai kontroversi adalah terkait dengan adanya institusi nonmiliter yang memesan senjata secara ilegal. Dalam acara silaturahmi para jenderal dan purnawirawan, Gatot menyebut adanya oknum dari instansi di luar militer yang akan mendatangkan 5.000 senjata ilegal.
Dalam melakukan aksinya, kata Gatot Nurmantyo, institusi itu disebutkan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dia menyebut ada jenderal nakal yang berusaha membantu mendatangkan senjata ilegal. Oleh karena itu, pihaknya pun siap melakukan pengawasan.
"Data intelijen kami akurat," sebut Gatot, Jumat, 22 September 2017.
Menanggapi kabar tak sedap itu, Menko Polhukam Wiranto langsung memberikan penjelasan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017). Ia memandang langkah ini perlu untuk meredam situasi di tengah memanasnya isu kebangkitan PKI, juga menjelang Pilpres 2019 mendatang.
Menurut Wiranto, pemesanan 5.000 pucuk senjata itu tidak terkait dengan kondisi keamanan negara saat ini. Isu itu muncul lantaran belum rampungnya komunikasi antar-instansi. Namun begitu, dia mengaku ada pemesanan senjata ke PT Pindad sebanyak 500 pucuk, bukan seperti yang disampaikan Jenderal Gatot, yakni 5.000 senjata.
Lantaran spesifikasinya yang bukan berstandar tentara, izin pengadaan senjata pun hanya dilayangkan kepada Mabes Polri dan bukan kepada TNI. Karena itu, kata Wiranto, prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden Jokowi.
Gatot kembali menjadi sorotan setelah dia mendapat larangan masuk ke Amerika Serikat. Larangan itu diketahui Gatot sesaat sebelum dia bertolak pada Sabtu, 21 Oktober 2017. Gatot Nurmantyo dan rombongan dijadwalkan terbang pukul 17.50 WIB dengan pesawat Emirates Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Sedianya Gatot akan menghadiri acara Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organizations ( VEOs), 23-24 Oktober 2017. Ia diundang Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Joseph Dunford Jr.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Wuryanto, menyatakan Jenderal Gatot kemudian memutuskan untuk tidak berangkat sampai ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah AS. Gatot langsung melaporkan kejadian tersebut ke Presiden Jokowi, Menko Polhukam, dan Menlu.
Wuryanto menyatakan, Panglima TNI sudah sering melawat ke Amerika. Oleh karena itu, TNI mempertanyakan alasan pemerintah AS melarang Jenderal Gatot untuk masuk.
Â
Advertisement
5. Ahmad Dhani
Relawan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jack Lapian, lega usai laporannya terhadap Ahmad Dhani berhasil membuat pentolan grup band Dewa 19 tersebut menjadi tersangka. Dhani terlilit tuduhan ujaran kebencian.
"Terima kasih, atas kerja keras kepolisian, Polres Jaksel bersama tim penyidik, juga Polda Metro membantu secara profesional untuk menangani kasus ini dan akan kita kawal terus sampai pengadilan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa, 28 November 2017.
Merunut kasus yang terjadi Maret 2017 lalu, suami Mulan Jameela ini mengetwit dengan nada sarkastis lewat akun Twitternya @ahmaddhaniprast, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi." Dia menuliskannya di tengah panas kontestasi Pilkada DKI Jakarta putaran dua.
Kala itu, gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok disebut sebagai penista agama lewat pidatonya di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Dhani yang diketahui sebagai kader Partai Gerindra, pengusung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, terus membuat gerah dengan kicauan-kicauannya.
Jack bergerak cepat dengan melaporkannya ke polisi. Dia bermaksud membuat Dhani jera dan mereka yang suka kedapatan menuliskan hal provokatif di media sosial.
Laporannya berhasil diterima dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) bernomor LP/1192/III/2017/Ditreskrimsus. Dhani dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Tidak bisa dimungkiri ini terkait Pilkada DKI, kalau hal seperti ini terus dibiarkan, maka berbahaya untuk pilkada serentak 2018-2019," tegas dia.
Penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka memang tidak singkat. Usai dilaporkan, penyelidikan Dhani bertahap ditingkatkan menjadi penyidikan pada 25 Juli 2017. Saat itu, Dhani belum berstatus tersangka. Jack sempat meminta agar Dhani dicekal keluar negeri.
"Saya ajukan permohonan cekal ke luar negeri dengan berkoordinasi dengan penyidik Oktober kemarin. Ini untuk permudah pemeriksaan," terang Jack.
Usaha Jack berbuah manis. Penyidik yang melakukan gelar perkara pada 8 November 2017, akhirnya membuat gempar jagat nasional dengan status tersangka Ahmad Dhani.
"Ahmad Dhani sudah tersangka sejak 23 (November) kemarin, Kamis besok (30 November) diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Jack menambahkan, sepatutnya kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak supaya bisa menjadi seorang yang lebih beradab, dengan memberi informasi yang baik untuk negeri.
"Kita ingin Pancasila, khususnya sila kedua ada di internet. Memberi informasi yang memajukan negeri," kata Jack.
Ahmad Dhani mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia disangkakan telah menyebarkan twit bernada sarkasme.
Bos Republik Cinta Manajemen itu menganggap polisi kurang tepat dalam menilai kicauan di akun Twitternya. Bahkan, dia menilai polisi tidak berani menyebutnya sebagai ujaran kebencian.
"Dalam pers rilis polisi, mereka menyebut twit saya sebagai twit SARKASTIK. Rupanya polisi masih ragu-ragu menyebut ini adalah UJARAN KEBENCIAN," ujar Ahmad Dhani dalam pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (29/11/2017).
Menurut pentolan Band Dewa 19 itu, jika twitnya dianggap mengandung nada sarkasme, seharusnya ia tidak dijadikan sebagai tersangka. Ini lantaran tak ada pasal yang dilanggar terkait dengan hal tersebut.
"KARENA DI DALAM UNDANG UNDANG, BAHASA SARKASTIK TIDAK MELANGGAR PASAL. KALI INI POLISI SOK TAU SOAL PIDANA, karena memang mereka bukan ahlinya," tulis Ahmad Dhani dengan menggunakan huruf kapital.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan musikus senior Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Twitter. Polisi memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan status hukum Dhani.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan mengungkapkan pertimbangan anak buahnya menjerat Dhani sebagai tersangka. Setidaknya ada dua alat bukti yang menunjukkan adanya pidana pada kicauan Dhani.
"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kita," ujar Iwan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Status tersangka Dhani, ucap dia, diterapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis, 23 November 2017. Kicauan sarkastis Dhani dianggap memenuhi unsur pidana yang membuatnya menjadi tersangka.
"Kita sudah kirim surat panggilan untuk hari Kamis, yang bersangkutan kita panggil," kata Iwan.
6. Setya Novanto
Setya Novanto akhirnya menginjakkan kaki di Gedung KPK, Jakarta, pada Minggu 19Â November 2017 malam, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Kehadiran Ketua Umum Partai Golkar itu sangat istimewa setelah proses panjang yang dilalui KPK.
Dia yang tengah menjalani perawatan di RSCM Kencana, Jakarta, diboyong penyidik KPK dengan menggunakan kursi roda. Tindakan ini dilakukan setelah tim dokter RSCM maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan bahwa Setya Novanto tidak perlu lagi dirawat inap.
"Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap," ujar Direktur Utama RSCM, dr Czeresna Heriawan Soejono, dalam konferensi pers bersama KPK di RSCM, Jakarta.
Setya Novanto berada di RSCM Kencana sejak Jumat hingga Minggu 17-19 November 2017. Dia dirawat di lantai 7, kamar 705, dengan kelas Very Important Person (VIP).
Sebelum menempati ruang tersebut, Setya Novanto sempat menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Dia dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kecelakaan.
Mobil Fortuner B 1732 ZLQ yang ditumpanginya naik ke trotoar di Jalan Permata Berlian. Bagian depan kendaraan itu penyok-penyok, sementara tiang listrik yang ditabraknya masih tegak berdiri, tapi posisinya yang bergeser.
Pengacaranya, Fredrich Yunadi, mengatakan, akibat kecelakaan itu, Setya Novanto mengalami luka-luka dan langsung pingsan. Mobilnya pun hancur ... cur ... cur.
Dengan menggunakan ojek, Ketua DPR RI itu kemudian dibawa ke RS Media Permata Hijau yang dekat dengan lokasi kecelakaan.
Fredrich mengatakan, mobil Ketua DPR RI itu mengalami kecelakaan dalam perjalanan ke Metro TV. Rencananya, kata dia, setelah ke stasiun televisi tersebut, Novanto akan ke acara DPD Partai Golkar, lalu ke KPK.
Momentum kecelakaan Setya Novanto terjadi setelah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sempat "menghilang".
Dia menjadi orang yang paling diburu setelah KPK gagal menangkap saat menyambangi kediaman pribadinya di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, KPK telah siap dengan surat perintah penangkapan atas namanya.
KPK memutuskan untuk menangkap Setya Novanto karena pria 62 tahun itu 11 kali mangkir dari panggilan komisi antikorupsi. Sementara pihak Setnov beralasan, kliennya baru sekali dipanggil sebagai tersangka.
Kehadiran Setya Novanto di Gedung KPK itu mengakhiri petualangannya. Dia telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
Kemudian, Setya Novanto tidak datang dengan kepala tegak untuk menjalani sidang perdana dalam kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Rabu siang, 13 Desember 2017. Ia juga tak lantang membantah tuduhan yang dialamatkan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Mantan Ketua DPR itu bungkam, diam, menunduk, menampilkan sosok sebagai korban, dan seakan tak mendengar hakim yang bicara dengan pengeras suara. Ia mengaku sakit parah. Namun, hasil pemeriksaan empat dokter dari RSCM mematahkan dalihnya.
Setya Novanto mengklaim buang air besar sampai 20 kali selama dua hari belakangan karena diare parah. Namun, kata penjaga rutan, ia hanya dua kali ke toilet.
Selama duduk di kursi pesakitan, Setya Novanto selalu tampak lemas dan membisu. Padahal menurut jaksa, ia sudah makan siang dan sebelumnya sanggup berkomunikasi dengan para dokter yang memeriksanya.Â
Sikapnya tak mengundang simpati dari majelis hakim yang memutuskan melanjutkan sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan itu. Belas kasihan pun tak datang dari publik. Yang muncul justru dugaan bahwa Setya Novanto sedang bersiasat untuk mengulur waktu.
Setya Novanto masih menjaga asa bahwa hakim akan memutuskan penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Karena sebelumnya, jalur praperadilan pernah membebaskannya dari status tersangka. Kala itu, ia yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit mendadak sehat.Â
Advertisement