Rayakan Tahun Baru di Puncak, Perhatikan 4 Imbauan Polri Ini

Penutupan di jalur Puncak ini berlangsung pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Des 2017, 16:51 WIB
Diterbitkan 29 Des 2017, 16:51 WIB
Lalu lintas di Bogor
Lalu lintas menuju Puncak, Bogor (istimewa)

Liputan6.com, Bogor - Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan ditutup pada malam pergantian tahun. Nantinya, lokasi itu dijadikan kawasan bebas kendaraan selama perayaan tahun baru.

Penutupan di jalur Puncak ini berlangsung pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017, hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mengeluarkan sejumlah imbauan untuk masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun di Puncak. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Tetap ikuti arahan petugas kepolisian selama pelaksanaan pengamanan jalur Puncak," ujar Hasby di Bogor, Jumat (29/12/2017).

Dia juga meminta pengendara tidak parkir di bahu dan badan jalan. "Tetap sabar di antrean dan tidak melambung mengambil jalur dari arah berlawanan," kata dia.

Selain itu, pengguna jalan harus waspada dan berhati-hati. Terlebih, curah hujan di Puncak cukup tinggi. Kabut pun tebal dan rawan longsor.

 

Buka Tutup

puncak
Suasana jalur Puncak, Bogor, Sabtu (2/12/2017). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Polri memprediksi jalur Puncak akan sangat padat pada pergantian tahun ini. Terlebih ada acara car free night pada malam tahun baru. Polisi pun memberlakukan buka tutup jalur mulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

"Penutupan mulai dari Simpang Sirait hingga di daerah Puncak Pass," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

Berikut jadwal buka tutup jalur Puncak:

07.30-11.00 WIB

Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun di Puncak, berangkatlah sedari pagi. Pada jam ini, polisi memberlakukan sistem oneway ke atas (Puncak).

13.00-17.00 WIB

Apabila masyarakat dari Cianjur, dapat memasuki Puncak pada jam ini. Polisi memberlakukan oneway turun ke bawah (Puncak) pada waktu tersebut.

18.00 WIB

Jalur Puncak ditutup.

Selama jalur Puncak ditutup, arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan dialihkan via jalur Sukabumi maupun menggunakan jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya