Ini Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Tahun Baru

Anda akan merayakan pergantian tahun di Puncak? Cek jadwal buka tutup jalur tersebut di sini.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 31 Des 2017, 05:35 WIB
Diterbitkan 31 Des 2017, 05:35 WIB
Jalur menuju Puncak, Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Jalur menuju Puncak, Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Anda akan merayakan pergantian tahun di Puncak? Namun, cek dulu jadwal buka tutup jalur tersebut. Pasalnya, polisi memberlakukan buka tutup jalur sejak pagi ini.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan untuk mengatasi kepadatan di jalur Puncak jelang pergantian tahun. Terlebih ada acara car free night di jalur tersebut.

Saat car free night berlangsung, jalur Puncak bakal ditutup mulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

"Penutupan mulai dari Simpang Sirait hingga di daerah Puncak Pass," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, kepada Liputan6.com, Jumat 29 Desember 2017.

Nah, agar tidak kecele, berikut jadwal buka tutup jalur Puncak:

07.30-11.00 WIB

Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun di Puncak, berangkatlah sedari pagi. Pada jam ini, polisi memberlakukan sistem oneway ke atas (Puncak).

13.00-17.00 WIB

Apabila masyarakat dari Cianjur, dapat memasuki Puncak pada jam ini. Polisi memberlakukan onewayturun ke bawah (Puncak) pada waktu tersebut.

18.00 WIB

Jalur Puncak ditutup.

Selama jalur Puncak ditutup, arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan dialihkan via jalur Sukabumi maupun menggunakan jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

 

Imbauan Kapolri

Polisi Satu Jalurkan Arus Lalu Lintas Macet ke Puncak
Kemacetan di Puncak sejak masuk pintu Tol Jagorawi. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, jalur arah Puncak, Bogor, akan ditutup pada malam pergantian tahun. Dia mengimbau agar Puncak dijadikan kawasan bebas kendaraan sementara.

"Puncak, saya minta penekanan khusus di Puncak ditutup, car free night tidak ada kendaraan di tanggal 31 Desember malam tahun baru," tutur Tito di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).

Menurut Tito, terobosan itu akan menjadi pertama kalinya dilakukan. Penutupan jalan berlaku pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB pagi di kedua arah jalan.

"Untuk kendaraan naik atau turun," ucap dia.

Tito mengatakan, jalur yang ditutup dimulai dari Ciawi hingga Cianjur dan arah sebaliknya.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang nantinya disediakan. Sementara pengunjung lainnya juga dapat menikmati malam tahun baru 2018 dengan berjalan kaki.

"Yang naik saya imbau kepada masyarakat supaya sebelum jam 18.00 WIB, di atas jam 24.00 WIB tak usah naik lagi ke atas (Puncak). Sebaliknya dari Cianjur juga akan ditutup," Tito menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya