Polisi Tentukan Nasib Jennifer Dunn Usai Gelar Perkara

Jennifer Dunn ditangkap terkait kepemilikan sabu beberapa waktu lalu. Kasus itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Jan 2018, 07:21 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2018, 07:21 WIB
[Liputan6] Jennifer Dunn
Artis peran dan model, Jennifer Dunn mengangkat tangan saat diperlihatkan usai penangkapan di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan rambut artis Jennifer Dunn atau Jedun. Pemeriksaan rambut bertujuan membuktikan ucapan Jedun yang mengaku baru aktif setahun belakangan memakai sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sampai saat ini penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi atas kasus itu. Argo juga enggan menanggapi permohonan rehabilitasi yang langsung diajukan kuasa hukum Jennifer.

"Di berita acara mengaku baru setahun menggunakan sabu, kita kroscek dulu. Belum mengarah ke rehabilitasi, tapi kita sedang mencari alat bukti-bukti yang lain. Kemudian keterangan saksi dan tersangka, " kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Jennifer Dunn ditangkap terkait kepemilikan sabu beberapa waktu lalu. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di kediamannya. Kasus itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar sabu. 

Argo menerangkan, nasib Jennifer baru dapat dipastikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dari situ, kata Argo, penyidik mengambil kesimpulan apakah di-assessment untuk direhabilitasi atau ditahan dan dilanjutkan proses hukumnya.

"Ke depannya seperti apa, nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara, " ucap Argo.

Saat ini, Jennifer Dunn dan FS disangkakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buru Bandar Besar

[Bintang] Jennifer Dunn
"Oke oke, saya cuma bilang, saya menyesal. Udah itu aja," kata Jennifer Dunn saat gelar perkara di Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018). (Adrian Putra/Bintang.com)

Argo menegaskan, saat ini penyidik juga masih terus mendalami keterangan tersangka FS, penyuplai sabu ke Jedun. Menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara FS adalah anak buah dari K yang kini tengah diburu pihaknya.

"Masih kita dalami kaitan peredaran sabu yang FS lakukan. Apa hanya ke JD atau ada orang lain. Tentunya juga akan kita cari FS dapat dari mana. Tentunya dari K, dia itu siapa? Kita belum dapat informasi lebih soal K, " ujar Argo.

Argo menyebutkan, soal identitas K, pihaknya belum mendapat keterangan yang detail terkait sepak terjangnya di pasar narkoba. Begitu juga soal apakah K merupakan pemain lama yang ada di belakang peredaran narkoba di kalangan artis.

"Kita belum mendapatkan dia, kemudian identifikasi dia siapa, kita masih mencari dan soal penyuplai ke artis juga belum ada informasi. Tunggu saja ya, " tutur Argo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya