Komandan Paspampres Bantah Terima Rp 150 Juta Tiap Kegiatan Jokowi

Komandan Paspampres menjawab tudingan terdakwa kasus korupsi eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono soal setoran uang.

oleh Muhammad Ali diperbarui 05 Jan 2018, 08:13 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2018, 08:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 di Markas Komando Paspampres di Jalan Tanah Abang 2, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Januari 2018. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayor Jenderal Suhartono meminta anggotanya untuk terus mempererat kebersamaan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumt (5/1/2018), Suhartono juga menegaskan, Paspampres tidak akan terlibat dalam politik praktis mengingat 2018 menjadi tahun politik

Dalam kesempatan ini, Suhartono juga menjawab tudingan terdakwa kasus korupsi eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. Antonius menyebut ada uang suap yang salah satunya digunakan untuk setoran biaya operasional Paspampres senilai Rp 150 juta setiap ada kegiatan Presiden Jokowi.

"Begitu saya terima informasi itu, saya langsung laporan kepada Panglima TNI saat itu juga. Mohon diinvestigasi Paspampres dan itu sudah dilaksanakan. Hasilnya, sudah disampaikan oleh Kapuspen TNI, bahkan Panglima TNI sendiri dan Presiden. Kalau saya menginvestigasi Paspampres, sama dengan jeruk makan jeruk," ujar Komandan Paspampres Suhartono.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya