Jennifer Dunn Ditahan Penyidik Polda Metro Jaya

Jennifer Dunn harus mendekam di dalam rutan narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

oleh Sunariyah diperbarui 06 Jan 2018, 14:58 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2018, 14:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Setelah masa perpanjangan penahanan selama 6 hari berakhir, penyidik memutuskan menahan aktris Jennifer Dunn terkait kasus narkoba yang membelitnya. Penahanan ini menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Sabtu (06/01/2018), Jennifer Dunn harus mendekam di  dalam rutan narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelum ditahan, Jennifer sempat menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, ia dinyatakan dalam kondisi sehat serta stabil. Selama proses 20 hari penahanan, polisi akan terus melakukan penyidikan lebih mendalam.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya