Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengaku sempat membujuk kliennya agar mengurungkan niat menggugat cerai Veronica Tan. Namun, mantan Gubernur DKI itu bersikeras melayangkan gugatan cerai itu.
Menurut Josefina, Ahok menyampaikan keputusannya beberapa waktu lalu kepada adiknya, Fifi Lety, dan dirinya.
Baca Juga
"Ya, pasti sempat kami bujuk sebelum ini," ujar Josefina saat ditemui di kantornya di Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Advertisement
Ia menuturkan, selama ini dia mengenal Ahok sebagai pribadi yang baik. Bahkan, Josefina juga mendampingi Ahok terkait masalah hukum selama beberapa tahun terakhir.
Josefina mengaku sedih dengan kondisi perkawinan Ahok saat ini. Ia menyayangkan keputusan Ahok menggugat cerai Veronica.
"Pas tanggal 4 (Januari 2018) itu ya, sudah enggak bisa (berbuat) apa-apa lagi," pungkas Josefina.
Â
Minta Hak Asuh
Selain itu, Ahok juga meminta hak asuh anak. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan persoalan hak asuh anak yang diajukan wajar dalam sebuah proses perceraian.
"Itu, kan, permintaan wajar," ucap Josefina saat ditemui di kantornya di Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Dia pun enggan menjelaskan alasan Ahok menggugat cerai istrinya itu. Sebab, hal itu masalah pribadi dan menjadi kode etik pengacara. Karena itu, ia tidak bisa membocorkannya ke publik.
Begitu pula saat ditanya apakah tim kuasa hukum Ahok sudah menemui Veronica Tan, Josefina lagi-lagi tidak mau mengungkapkannya.
"Itu enggak bisa saya ungkapkan. Soalnya ini masalah pribadi, jadi kita secara kode etik juga enggak boleh (beritahukan)," Josefina memungkasi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement