Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) dituding melakukan banyak pelanggaran aturan partai. Hal itu diungkap Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar.
"Pelanggaran cukup banyak. Setelah dipaparkan cukup Banyak," katanya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Ia mencontohkan, Oso memberhentikan pengurus DPD tanpa mengikuti porsedur yang berlaku di partai. Selain itu, putusan Oso di Pilkada juga tidak sesuai mekanisme partai.
Advertisement
"Belum lagi hal lain yang dianggap melanggar prinsip partai,"Â ungkap Dossy.
Sejumlah pengurus hari ini mengajukan mosi tidak percaya pada Oso. Mosi tidak percaya diduga disebabkan mandeknya komunikasi di internal Hanura. Selain itu, Oso dinilai tidak mengakomodasi kepentingan daerah.
Â
Â
Â
Â
Didukung DPD dan DPC
Sekjen Hanura, Sarifudin Sudding, mengklaim mosi tidak percaya didukung DPD dan DPC Hanura daerah.
"Mosi tidak percaya saat ini yang (mendukung) ada di dewan pembina. Di pengurus harian ada 27 DPD partai Hanura se-Indonesia lalu kemudian ada 400 sekian tingkat cabang," papar Sudding di hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement