Oesman Sapta Odang: Munaslub Harus Seizin Saya

Desakan Munaslub di tubuh Hanura tak lain bertujuan mendongkel OSO dari kursi ketua umum. OSO menyatakan akan memecat sejumlah kader.

oleh Ika Defianti diperbarui 16 Jan 2018, 11:56 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2018, 11:56 WIB
Oso
Oesman Sapta Odang atau Oso.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengomentari wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang muncul dari kader partainya. Ia mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi untuk menggelar Munaslub.

"Itu harus seizin saya sebagai ketua umum," kata Oesman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Desakan Munaslub di tubuh Hanura tak lain bertujuan mendongkel OSO dari kursi ketua umum. OSO menyatakan akan memecat sejumlah kader terkait pembangkangan itu.

OSO belum mau mengungkap siapa saja anggotanya yang menurutnya melakukan kesalahan dengan ganjaran pemecatan. Naman-namanya akan ia umumkan nanti.

Beberapa pengurus Hanura mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinanya. OSO justru kasihan dengan beberapa pengurus daerah.

"Ada yang dikasih duit, ada yang disuruh tandatangan secara paksa. Jadi hal-hal yang begitu merusak martabat partai dan itu dapat dibuktikan," ujar OSO.

 

Menunjuk Plt

sudding-hanura-140210c.jpg
Sarifuddin Sudding

Sebelumnya, Pengurus Hanura menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas ketua Umum Hanura. Menurut Sekjen Hanura, Sarifudin Sudding, penunjukan Plt menyusul mosi tidak percaya yang diajukan pengurus Hanura kepada ketua umum saat ini, Oesman Sapta Odang (Oso).

Mosi tidak percaya diduga disebabkan mandeknya komunikasi di internal Hanura. Selain itu, oso dinilai tidak mengakomodasi kepentingan daerah.

Sebagai tindak lanjutnya, Ketua DPP Partai Hanura Dossy Iskandar mengatakan akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"Kalau pengganti di tengah jalan, melalui munaslub. Diatur dalam AD/ART," ujar Dossy di Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Menurut Dossy, jika Ketua Umum melanggar AD/ART maka harus dinonaktifkan dalam rapat partai dan diganti melalui munaslub. Munaslub ini juga harus dihadiri oleh 2/3 DPD dan DPC.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya