Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan agar warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Sekarang yang kita perlukan adalah memperoleh exit clearance dari otoritas Filipina, sehingga kedua warga negara kita dapat segera pulang ke Indonesia secepatnya," ujar Retno usai Rakortas di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Baca Juga
Harga Mentereng Kristensen, Pemain Filipina yang Pupuskan Asa Indonesia di Piala AFF 2024
Piala AFF 2024 Sedang Berlangsung, Tonton Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia VS Filipina di Sini
Tonton Siaran Langsung Penentuan Nasib Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 saat Melawan Filipina, Perebutkan Tiket Semifinal
Menurut dia, Senin pagi dirinya melakukan komunikasi dengan otoritas Filipina agar segera memulangkan sandera WNI tersebut.
Advertisement
"Tadi pagi saya berkomunikasi lagi dengan otoritas Filipin agar exit clearance dapat diberikan sesegera mungkin. Sementara yang tiga (sandera) lainnya terus akan kita upayakan," kata Retno.
Menlu mengaku, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan kedua orang sandera WNI yang kini ada di Davao City melalui konsulat jenderal (konjen) setempat.
"Jadi dua warga negara kita sekarang sudah bersama dengan Konsul Jenderal RI di Davao City. Setelah melalui beberapa prosedur, akhirnya kedua WNI tersebut sudah berada di tangan kita dalam kondisi sehat. Saya sudah sempat berkomunikasi dengan mereka melalui Pak Konjen kita untuk mengecek kesehatan dan sebagainya," jelas Retno.
Nelayan Asal Wakatobi
Sebelumnya, dua orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, telah dibebaskan pada Jumat 19 Januari 2018, sekitar pukul 19.30 waktu setempat.
Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu, 20 Januari 2018, kedua WNI tersebut bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi. Mereka adalah nelayan asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Â
Saksikan video pilihan berikut:
Â
Â
Â
Advertisement