Istri di Surabaya Jual Suami Lewat Medsos Diperiksa Kejiwaannya

Sang suami juga berperan dalam praktik seks bertiga atau threesome dengan tarif Rp 500 ribu.

oleh Maria Flora diperbarui 24 Jan 2018, 11:47 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2018, 11:47 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka Vironita, warga Tambak Wedi, Surabaya yang bertindak sebagai mucikari.

Dia dan sang suami, Mochammad Reza Rizky Pratama ditangkap polisi karena membuka praktik prostitusi menyimpang melalui media sosial.

Modus kedua pelaku dengan cara mengunggah foto dan menawarkan teman-teman mereka kepada lelaki hidung belang. Ironisnya, Vironita juga menjajakan suaminya untuk berperan dalam praktik seks bertiga atau threesome dengan tarif Rp 500 ribu.

Saksikan berita selengkapnya hanya di Liputan6 Siang SCTV, Rabu (24/1/2018), pukul 12.00 WIB atau di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya