Mirwan Amir Sebut Nama SBY dalam Sidang Setnov

Susilo Bambang Yudhoyono meminta proyek ktp elektronik dilanjutkan untuk menghadapi pilkada.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Jan 2018, 06:18 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2018, 06:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Mirwan Amir mengungkapkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono meminta proyek KTP elektronik dilanjutkan untuk menghadapi pilkada, meski ada permasalahan. Hal itu diungkapkan Mirwan Amir saat dimintai kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setyo Novanto, Kamis pagi, 25 Januari 2018.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (26/01/2018), sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setyo Novanto, menghadirkan lima orang saksi antara lain mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Mirwan Amir.

Dalam kesaksiannya Mirwan Amir, yang juga merupakan kader Partai Demokrat, sempat melaporkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, tentang adanya permasalahan dengan proyek KTP elektronik, namun SBY tetap mendorong proyek KTP elektronik tersebut, karena untuk menghadapi pilkada.

Sementara saat memeriksa saksi Aditya dan Yusnan Solihin, majelis hakim beurpaya menggali keterangan hubungan kedua pengusaha itu dengan PT. Murakabi Sejahtera milik keponakan Setya Novanto, Irvanto Cahyo Pambudi, berdasarkan keterangan Andi Agustinus.

Selain Mirwan Amir, Aditya dan Yusnan Solihin, sidang juga mendengar keterangan dua mantan pejabat Kemendagri sekaligus terpidana kasus korupsi KTP elektronik Irman dan Sugiharto.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya