KPU Sebut PAN Belum Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2019

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dari hasil verifikasi, dari tiga syarat verifikasi, ada dua syarat yang belum bisa dipenuhi PAN.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Jan 2018, 18:52 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2018, 18:52 WIB
Partai Amanat Nasional (PAN) mulai bersiap menyongsong tahun politik 2019. (Liputan6.com/Nanda Perdana)
Partai Amanat Nasional (PAN) mulai bersiap menyongsong tahun politik 2019. (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan verifikasi ke kantor DPP PAN di jalan Gatot Subroto, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (28/1/2018) siang. Namun sayang, Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu dinyatakan belum lolos verifikasi faktual untuk ikut Pemilu 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dari hasil verifikasi, dari tiga syarat verifikasi, ada dua syarat yang belum bisa dipenuhi PAN saat ini. Salah satunya soal ketidakhadiran Bendahara Umum partai berlambang matahari biru itu.

"PAN statusnya BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ya belum memenuhi syarat karena salah satu komponen yang diverifikasi faktual itu belum lengkap, yaitu kehadiran bendahara umum dan salah satu pengurus perempuan di DPP. Jadi statusnya adalah belum memenuhi syarat," kata Wahyu di lokasi.

Wahyu menerangkan, untuk syarat keterwakilan perempuan harus 30 persen di kepengurusan DPP. Dalam verifikasi faktual, sambung Wahyu, baik dalam administrasi dan kehadiran pihak terkait sangat perlu.

Dia menambahkan, pihaknya masih memberi waktu kepada DPP PAN sampai tanggal 30 Januari untuk dapat menghadirkan Bendum dan menyelesaikan administrasi kepengurusan DPP terkait keterwakilan perempuan.

"Pengurus perempuan kan disarankan menurut UU PKPU minimal 30 persen untuk pengurus perempuan ditingkat DPP pusat. Dari 2 sample, satu hadir dan satu tidak hadir karena lagi sakit, maka kesimpulannya adalah belum memenuhi syarat. Verifikasi faktual itu artinya kita menguji secara faktual, ya harus hadir, harus ada. Ya terakhir tanggal 30 sampe jam 24.00," beber Wahyu.

 

Masalah Teknis

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Istimewa)
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Istimewa)

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, soal kekurangan syarat 30 persen keterwakilan perempuan dan ketidakhadiran Bendum hanya masalah teknis. Malah pria yang akrab disapa Zulhas itu memastikan keterlibatan perempuan di PAN sudah mencapai 40 persen.

"Secara administrasi udah KTP dan Kartu Tanda Anggot (KTA). Ada dua orang memang, satu itu tugas di luar negeri, satu lagi sakit. Ya tinggal datang aja kan selesai nanti," kata Ketua MPR itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya