DPP PKB Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengucapkan rasa syukur atas verifikasi faktual tersebut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jan 2018, 14:52 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 14:52 WIB
PKB
PKB penuhi syarat verifikasi faktual KPU. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memenuhi syarat dalam proses verifikasi faktual. Adapun 3 indikator itu telah dipenuhi semua oleh partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar.

Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, PKB telah memenuhi indikator tersebut. Yaitu soal kepengurusan atau keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga Pemilu 2019, dan keterlibatan perempuan sejumlah 30 persen.

"Berdasarkan 3 kategori tadi, kemudian verifikator dari KPU menyatakan bahwa terhadap 3 hal, verifikasi dinyatakan memenuhi syarat," ucap Hasyim di kantor DPP PKB, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengucapkan rasa syukurnya. Dia merasa yakin ini upaya penyelenggara pemilu untuk mensukseskan pemilu 2019.

"Alhamdulilah dan terima kasih KPU dan Bawaslu melaksanakan verifikasi faktual. Moga-moga langkah ini menjadi mensukseskan pemilu 2019," tutur Cak Imin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harapan Cak Imin

PKB Umumkan Dukungan Paslon Pilgub di Sejumlah Daerah
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berpidato saat acara pemberian mandat kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sejumlah provinsi yang diusung PKB di DPP PKB, Jakarta, Jumat (5/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia pun berharap, semua pihak juga bisa melakukan hal yang sama. Di mana, tak ada kekurangan syarat-syarat menjadi peserta pemilu.

"Saya juga berharap semua jajaran untuk terus disiplin menegakan apa yang disebut syarat-syarat penting pelaksanaan pemilu," pungkas Cak Imin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya